HONDA

Mutasi Pejabat Seluma Mulai Digarap

Mutasi Pejabat Seluma Mulai Digarap

 

SELUMA - Isu mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini mulai berhembus. Lantaran bulan depan masa jabatan bupati dan wakil bupati masuk enam bulan. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), enam bulan setelah dilantik kepala daerah hasil Pilkada 2020 sudah bisa melakukan mutasi pegawai. Terlebih Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini sudah memiliki sekretaris daerah definitif.

“Saya masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan bupati  mengenai hal tersebut. Nanti apapun yang diputuskan oleh Bupati maka ia  akan melaksanakan,”  kata Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si.

Ia menjelaskan, bahwa melakukan rotasi maupun mutasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat, tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa, karena harus ada kajian dan pertimbangan dalam mengambil kebijakan tersebut.

"Yang jelas tidak mungkin dilakukan dengan tidak ada pertimbangan terlebih dahulu, kita perlu berkoordinasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menanggapi hal ini, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada pembicaraan lebih jauh untuk melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Seluma, masih berupaya untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Kalau pembicaraan belum ada, kita masih fokus untuk menangani pandemi Covid-19 jadi untuk hal tersebut kita tahan dulu,” ungkap Erwin.

Namun dirinya tidak memungkiri, bahwa rotasi dan mutasi tentu akan terjadi di Kabupaten Seluma. Karena untuk melakukan evaluasi dan percepatan pembangunan Kabupaten Seluma, demi tercapainya tujuan untuk menjadikan Seluma Alap.

“Intinya kita ingin Seluma ini menjadi lebih Alap, hal ini nantinya akan menjadi tugas Sekda yang baru, apapun yang diputuskan kita kedepannya, inilah yang terbaik,” sampainya.(juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: