HONDA

Eksekusi Rumah Hasil Lelang Batal, Pemilik Awal Tolak Eksekusi

Eksekusi Rumah Hasil Lelang Batal, Pemilik Awal Tolak Eksekusi

ARGA MAKMUR – Sejak pagi kemarin (29/7), puluhan warga sudah memadati halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. Mereka merupakan orang-orangnya Heri Johar, pemenang lelang rumah di Kelurahan Gunung Alam.

Rumah tersebut sebelumnya disita oleh BRI lantaran kredit macet dan dilelang. Heri Johar sebagai pemenang lelang. BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Dinonaktifkan

Pantauan RB, puluhan massa menunggu tim dari PN Arga Makmur untuk melakukan eksekusi rumah tersebut. Mereka juga membawa truk dan berencana membantu pemilik untuk mengosongkan rumah dan lahan. Kegiatan ini dikawal 60 personel Polres BU.

Namun eksekusi yang berlangsung siang kemarin tak berjalan mulus, Nomi Husyanti pemilik awal rumah dan keluarganya sudah menunggu di rumah. Mereka menolak eksekusi yang dilakukan oleh PN Arga Makmur dan siap mempertahankan rumah tersebut.

Menghindari terjadinya kericuhan, Panitera Rina F menyatakan ia hanya menjalankan tugas terkait eksekusi tersebut. Ini juga atas permintaan sita hasil lelang dari pemenang lelang Heri Johar dan sudah sempat melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan Nomi.

“Kami hanya menjalankan tugas sebagai abdi negara, menjalankan tugas eksekusi dan sudah mendapatkan izin dari kelurahan setempat,” katanya.

Lantaran adanya perlawanan dan rawan terjadi kerusuhan, maka eksekusi kemarin ditunda. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH melalui Kabag Ops AKP. Jufri, S.IK yang memimpin pengamanan menjelaskan pihak pemenang lelang menyetujui untuk menunda eksekusi tersebut. Hal ini untuk menghindari terjadinya keributan dan tindak pidana lainnya.

“Kita juga menghindari kerumunan lantaran kedua belah pihak saling berkumpul yang bisa membuat penyebaran Covid-19. Selain sangat rawan terjadi tindak pidana, sehingga kita berusaha menenangkan kedua belah pihak,” ujar Jufri. BACA JUGA: Rp 338 Juta Proyek Fiktif Kades Kali, Dana Covid-19 Ditarik Tanpa Realisasi

Nomi sebagai pemilik awal rumah sejak awal dilakukan lelang keberatan lantaran merasa nilai utang tidak sesuai dengan harga rumahnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: