HONDA

Polres Mukomuko Sekat Perbatasan Bengkulu-Sumbar

Polres Mukomuko Sekat Perbatasan Bengkulu-Sumbar

MUKOMUKO – Penyekatan di perbatasan Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat (Sumbar) digelar Polres Mukomuko di wilayah Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko. Penyekatan ini akan dilaksanakan hingga 2 Agustus 2021.

Seluruh personel Sat Lantas Polres Mukomuko siaga di lokasi, tanpa ada keterlibatan personel dari instansi lain, baik itu instansi di lingkungan Pemkab Mukomuko maupun instasi vertikal lainnya. Pelaksanaan perdana kemarin dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Mukomuko, Iptu. Dendi Putra, SH, MH.

“Kita laksanakan 1x24 jam sampai 2 Agustus. Personel kita akan bergantian jaga di pos penyekatan perbatasan Provinsi Bengkulu ini,” jelas Dendi.

Dikatakan Dendi, dalam pelaksanaan penyekatan ini pihaknya mengedepankan pelayanan humanis. Dengan lebih banyak melakukan sosialisasi agar pengendara yang melintas memahami maksud dari penyekatan tersebut. Serta mengerti pentingnya mengikuti vaksinasi pemerintah dan bersama-sama menghentikan penyebaran Covid-19.

“Untuk saat ini, kita belum menindak. Bagi masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Mukomuko dari Provinsi Sumbar, wajib memperlihatkan surat vaksin ataun surat hasil rapid tes antigen,” kata Dendi.

Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari berikutnya pelanggar  dijatuhi sanksi. Terlebih lagi pada pengendara atau pengemudi yang sebelumnya sudah diingatkan, namun masih melanggar. Untuk memberikan tindakan, tambah Dendi, pihaknya sudah punya payung hukum berupa peraturan gubernur (pergub) dan peraturan daerah (perda) Kabupaten Mukomuko.

“Sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dan sanksi sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan kegiatan penyekatan tersebut sesuai arahan dari Dirlantas Polda Bengkulu dan  Kapolres Mukomuko. “Menindaklanjuti instruksi Mendagri, dan kebijakan dari Satgas Penanganan Covid-19 terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko,” pungkasnya.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: