Enam Bulan, Terbitkan 1.796 Akta Kematian
BENGKULU - Di masa Pandemi Covid-19 tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu mencatat ada sebanyak 1.796 Akta Kematian yang telah dikeluarkan untuk periode Januari sampai Juli atau terhitung enam bulan ini. Jumlah kematian ini meningkat dibandingkan dua tahun terakhir.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo mengatakan permintaan Akta Kematian mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Dibandingkan tahun lalu permintaan tahun ini mengalami pelonjakan yang signifikan,” ujarnya.
Kemudian ia mengatakan untuk di tahun 2019 untuk periode Januari sampai Juli Dinas Dukcapil Kota Bengkulu hanya mengeluarkan Akta Kematian sebanyak 390 lembar. Sedangkan untuk tahun 2020 dari Januari sampai Juli permintaan akta kematian ada sebanyak 1.256.
“Pada tahun 2019 sangat sedikit dibandingkan tahun ini. Tiap tahun dari 2019 sampai tahun 2021 ini selalu meningkat,” katanya.
Untuk tahun ini, lanjutnya, terhitung dari Januari sampai Juli, permintaan akte kematian terbanyak di Juli. Di tanggal 19 Juli tembus 63 pelaporan kematian. Terkait akta kematian ini, menurut Widodo pada prinsipnya Dinas Dukcapil Kota Bengkulu hanya menerima laporan dari ahli waris, RT atau Kelurahan yang diakomodir melalui WA Grup Suka Duka.
“Cara penyampaian bisa langsung ahli waris, RT atau kelurahan," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bengkulu mempunyai program 3 in 1 yang menjadi program unggulan Pemkot melalui Walikota dan Wakil Walikota. “Dalam progam itu Akta Kematian di malam ketiga dikarenakan PPKM untuk sementara tidak dilakukan untuk di malam takziah tapi diberikan di siang hari,” jelasnya.
Widodo menjelaskan meningkatnya pemintaan akta kematian tidak bisa dikaitkan dengan virus Covid-19. “Saya tidak bisa mengaitkan pelonjakan ini dengan adanya Covid-19 karena kami tidak mengetahui kematiannya karena apa. Rata-rata yang meninggal ditahun 2021 itu di atas usia 50,” tutupnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: