HONDA

Penyegelan Puskesmas, Warga Minta Kepala Puskesmas KP Dicopot

Penyegelan Puskesmas, Warga Minta Kepala Puskesmas KP Dicopot

PUTRI HIJAU – Lebih dari 100 warga Desa Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau Bengkulu Utara (BU) pukul 17.00 WIB kemarin melakukan aksi demo dadakan di Puskesmas Karang Pulau (KP). BACA JUGA: TBS Sawit Tembus Rp 2.170 Per Kilogram

Mereka melakukan aksi demo dengan menutup atau melakukan penyegelan Puskesmas. Penyegelan dilakukan dengan menutup gerbang Puskesmas dengan papan dan dipasang spanduk yang bertuliskan

“Puskesmas Ditutup Oleh Masyarakat”. Warga meminta Kepala Puskesmas Karang Pulau Hendro Lasimo, SKM, MM untuk dicopot dari jabatannya.

Salah satu warga Desa Karang Pulau, Kemadi menuturkan jika mereka kesal lantaran beberapa bulan ini puskesmas menolak melakukan perawatan pasien.

Petugas Puskesmas menolak merawat dengan alasan takut terpapar Covid-19 sehingga meminta langsung dibawa ke rumah sakit.

“Makanya kami kesal, karena bukan satu dua orang lagi yang saat diperlakukan seperti itu. Bahkan keluarga saya sendiri,” katanya.

Ia berharap keberadaan Puskesmas di desanya bisa membantu penanganan medis, termasuk merawat pasien yang memiliki keluhan penyakit. Mereka meminta kepala Puskesmas diganti lantaran menilai tidak bisa bekerja baik.

“Kami minta Kepala Puskesmas diganti, atau bahkan jangan lagi bertugas di Putri Hijau,” tegasnya.

Sementara itu Hendro menuturkan jika ia dan stafnya memiliki alasan menolak melakukan perawatan. Hal ini lantaran Puskesmas Karang Pulau memang bukan puskesmas perawatan yang bisa merawat pasien selain persalinan normal.

“Saya merasa sudah menjalankan aturan sebagaimana mestinya. Namun apabila masyarakat merasa itu salah, saya juga siap jika dicopot,” kata Hendro.

Terkait hal tersebut, Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara Samsul Maarif, SKM, M.Kes menuturkan, Puskesmas Karang Pulau hanya bisa merawat pasien persalinan normal.

Puskesmas tidak boleh melakukan perawatan pasien lebih dari 1 X 24 jam.

“Puskesmas Karang Pulau berstatus non perawatan. Untuk kasus non persalinan normal, Puskesmas itu hanya boleh melakukan observasi, hitungan jam,” terang Samsul.

Jika memang ada pasien non medis maka harus segera dilakukan rujukan ke puskesmas perawatan atau rumah sakit terdekat. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: