Giliran Polisi Siap Tetapkan Tersangka DD, Juga Soal Belanja Fiktif
ARGA MAKMUR – Setelah Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) menetapkan Kepala Desa Kali sebagai tersangka Dana Desa (DD). Sepertinya Polres Bengkulu Utara yang giliran dalam waktu dekat ini akan melakukan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi DD.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menuturkan jika kini pengusutan kasus dugaan korupsi DD Batu Layang Hulu Palik sudah di tahap penyidikan. Hal ini menunjukan jika penyidik sudah menemukan indikasi tindak pidana.
“Perkaranya sudah ke penyidikan, namun kita masih melengkapi berkas. Termasuk hasil audit terkait kerugian negara,” katanya.
Bukan hanya pekerjaan fisik yang dibiayai DD 2019 di Desa Batu Layang yang menjadi objek penyidikan polisi. Namun polisi juga menyelidikan program non fisik baik itu belanja non fisik maupun dalam bentuk kegiatan.
“Jadi dalam satu anggaran kita lakukan pemeriksaan mendetail dan memang memakan waktu. Karena memang kita klarifikasi ke semua pihak yang terkait,” ujar Kasat.
Ia juga tidak membantah jika memang penyidik sudah menemukan adanya indikasi belanja fiktif yang dilakukan. Termasuk adanya kuitansi yang diduga dipalsukan. “Nanti akan kita jabarkan jika memang sudah ada perkembangan yang menonjol,” pungkas Kasat. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: