Tahun Depan, Pakai NJOP PBB-P2 Terbaru
TUBEI - Salah satu pemicu rendahnya kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak lain Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tak kunjung diperbarui. Ketetapan NJOP yang dipakai saat ini, data yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tahun 2014.
Alhasil sekalipun jumlah Objek Pajak (OP) terus bertambah, kenaikan target yang ditetapkan tidak akan maksimal karena NJOP memang kecil. ''Kami minta pemkab segera mengurus pembaruan NJOP sehingga tahun depan target PBB-P2 yang ditetapkan sudah sesuai dengan nilai jualnya,'' ujar Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Sriwijaya, SH.
Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rudi Hartono, SE, M.Ak menyatakan akan segera koordinasi ke bupati guna memastikan revisi NJOP tersebut. ''Kalau memang bupati setuju, kami siap turun ke lapangan melakukan survei dan verifikasi guna penetapan NJOP yang lebih relevan dengan kondisi terkini,’’ kata Rudi.
Namun revisi NJOP belum bisa dilaksanakan tahun ini. Dalam kegiatan Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil tahun ini, Rudi melanjutkan, tidak ada kegiatan revisi NJOP. Terkecuali Pemkab Lebong bisa menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini. ‘’Kami membutuhkan anggaran karena untuk turun ke lapangan butuh operasional serta akomodasi untuk tim survei dari pihak ketiga,’’ sebutnya.
Sepanjang NJOP PBB-P2 masih mengacu ke Peraturan Bupati (Perbup) Lebong Nomor 27 Tahun 2014 tentang Dasar Pengenaan Tarif dan Cara Menghitung PBB-P2 Kabupaten Lebong, PAD dari PBB-P2 tidak akan mengalami peningkatan signifikan. Soalnya sesuai pasal 5 Perbup itu, NJOP yang nilainya Rp 1 miliar ke bawah hanya dipungut PBB-P2 sebesar 0,1 persen dari NJOP per tahun.
‘’Sedangkan untuk NJOP bernilai di atas satu miliar rupiah, besaran PBB-P2 yang dipungut nol koma dua persen dari NJOP per tahun,’’ jelasnya.
Diketahui, tahun ini Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil menetapkan 31.700 OP. Dari jumlah itu, target yang ditetapkan Rp 1,4 miliar. Nilainya hanya naik Rp 2 jutaan dibanding tahun 2020 dengan jumlah kenaikan 353 OP.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: