HONDA

Nekat Balap Liar, Motor Ditahan Enam Bulan

Nekat Balap Liar, Motor Ditahan Enam Bulan

KOTA MANNA - Peringatan tegas kembali disampaikan Satlantas Polres Bengkulu Selatan (BS) bagi pelaku balap liar. Setiap motor yang kedapatan balap liar akan ditahan hingga enam bulan di Mapolres BS. Tidak peduli anak siapa, famili siapa semua motornya akan ditahan. Saat ini balap liar masih sangat meresahkan masyarakat di seputaran jalan Sudirman, Kota Manna. Balap liar ini kerap dilakukan setiap malam Minggu dan malam libur. Pelaku balap liar mayoritas remaja dan pelajar. Kapolres BS AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Lantas Iptu Eka Hendra Ardiansyah disampaikan KBO Lantas Ipda Sukamto, mengatakan, akan menindak tegas setiap orang yang mengikuti balap liar. "Kalau dapat akan saya tahan enam bulan motornya. Mau siapapun tetap ditahan," tegas Sukamto. Namun diakui Sukamto, setiap kali dilakukan razia balap liar, para pelaku balap liar bersembunyi. Saat aparat pergi, balap liar kembali menggila. Sehingga terjadi kucing-kucingan antara polisi dan pelaku balap liar. Namun demikian pihaknya akan tetap melakukan pencegahan agar balap liar tidak terjadi dan masyarakat tidak terganggu. "Lokasi balap liar di sepanjang jalan Sudirman hingga kawasan kantor bupati. Lokasi inilah yang kami jaga," sampai Sukamto.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: