BANNER KPU
HONDA

Berdamai, Segel Puskesmas Dilepas

Berdamai, Segel  Puskesmas Dilepas

PUTRI HIJAU – Warga Desa Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau, Sabtu (31/7) melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Karang Pulau Hendro Lasimo, SKM.

Ini terkait aksi warga pada Jumat sore yang berujung penyegelan puskesmas.

BACA JUGA: Penyegelan Puskesmas, Warga Minta Kepala Puskesmas KP Dicopot

Dalam pertemuan berlangsung pada pukul 11.00 WIB, hadir Kepala Dinas Kesehatan BU, Samsul Maarif, SKM, M.Kes serta FKPD Kecamatan Putri Hijau.

Mereka bertemu dengan warga Desa Karang Pulau yang melakukan demo. Setelah diberi penjelasan, dicapai perdamaian.

Warga sepakat membuka segel penutup puskesmas yang dipasang warga menggunakan papan dan spanduk di pintu masuk Puskesmas Karang Pulau.

Hendri selaku kepala puskesmas berjanji akan meningkatkan pelayanan puskesmas. Semula Kamedi warga setempat menginginkan jika Puskesmas Karang Pulau bisa merawat pasien yang sakit.

Namun hal ini ditolak Dinas Kesehatan lantaran di Putri Hijau, sudah ada Puskesmas Sebelat yang memang berstatus Puskesmas Perawatan.

“Dalam satu kecamatan tidak boleh ada dua puskesmas perawatan. Puskesmas Karang Pulau memang hanya puskesmas pelayanan persalinan normal yang kurang dari 1 X 24 jam,” kata Samsul.

Namun ia berjanji akan meningkatkan pelayanan dengan menambah fasilitas di Puskesmas Karang Pulau. Sehingga minimal bisa melakukan prawatan sebelum harus dirujuk.

“Kita akan tambah fasilitas untuk peningkatan pelayanan. Namun untuk merawat lebih dari 1 X 24 Jam, memang tidak boleh. Pasien yang mesti mendapat perawatan lebih lanjut harus dirujuk,” terangnya. BACA JUGA: Jalan Rusak Tidak Kunjung Diperbaiki

Samsul berharap kejadian penutupan puskesmas ini tidak terulang. Dia siap menindaklanjuti apapun keluhan masyarakat. Apalagi aksi ini dilakukan di kondisi pandemi Covid-19 yang kasusnya tengah meningkat.

“Meskipun memang bertepatan dengan hari libur, kita berharap kerja sama puskesmas dengan masyarakat kembali terjalin,” pungkas Samsul. (qia/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: