HONDA

Selama Pandemi, 209 Napi Terima Asimilasi di Rumah

Selama Pandemi, 209 Napi Terima Asimilasi di Rumah

BENGKULU – Selama masa pandemi Covid-19 mulai terjadi, sudah ada 209 narapidana (Napi) di Lapas Kelas II/A Bentiring yang menerima program asimilasi dari rumah. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Sejauh ini, Lapas Bengkulu belum menerima adanya laporan Napi yang mendapatkan program asimilasi mengulangi kembali perbuatan melawan hukumnya. Ini lantaran dalam pemberdayaan napi asimilasi itu, Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu memiliki 20 kelompok masyarakat (Pokmas) yang memberikan bimbingan. Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto menjelaskan memang pada tahun 2020 periode Januari-Desember terdapat 162 napi yang mendapatkan asimilasi. Sedangkan untuk tahun 2021 dari awal Januari lalu, terdapat 47 napi yang telah mendapatkan asimilasi sehingga totalnya menjadi 209 napi. Tujuan dari program asimilasi ini ialah untuk mengurangi jumlah warga binaan di dalam lapas. Saat ini, jumlah warga binaan di dalam Lapas Kelas II A Bengkulu berjumlah sebanyak 699 orang. Sebagian besar napi tersebut merupakan terpidana kasus narkotika. “Iya tujuannya agar tidak terpapar Covid-19 karena padatnya warga binaan di dalam Lapas, untuk tahun ini sudah ada 47 napi yang mendapatkan asimilasi,” lanjutnya. Dimana para napi yang mendapatkan asimilasi ini akan menjalani sisa masa tahannya di rumah masing-masing dengan pengawasan dari Bapas Bengkulu. Sejauh ini, pihaknya belum adanya laporan terkait napi program asimilasi yang mengulangi kembali perbuatannya. Karena jika terbukti mengulangi perbuatannya, para napi itu akan kembali menjalani masa 1/3 hukumannya ditambah dengan hukuman perkara barunya. “Selama asimilasi itu akan diawasi oleh Bapas, belum ada kita temukan ada yang mengulangi lagi perbuatannya,” lanjutnya. Sementara itu, Kepala Bapas Bengkulu, Resman Hanafi menjelaskan selama napi tersebut menjalani asimalisi di rumah memang akan diawasi dan diberikan bimbingan oleh pihaknya. Dalam pendampingan dan pemberdayaannya, pihaknya telah bekerja sama dengan 20 kelompok masyarakat. Kelompok masyarakat itu mau menerima para kliennya untuk menerima bimbingan sesuai yang dibutuhkan oleh para napi itu. Seperti jika membutuhkan pemahaman tentang peternakan, otomotif, pertanian, hingga yang lainnya. Bahkan juga pihaknya telah bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk mengedukasi agar para napi itu memiliki ijazah sekolah. “Iya dibimbing, ada 20 kelompok masyarakatnya, itu beda-beda, jadi tergantung permintaan napi yang menjalani asimalisi itu,” tutupnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: