HONDA

Parkir di Pantai Panjang, Motor Warga Bengkulu Utara Hilang

Parkir di Pantai Panjang, Motor Warga Bengkulu Utara Hilang

BENGKULU – Aksi pencurian motor (Curanmor) kembali terjadi. Kali ini dua motor berhasil digasak pelaku. Pertama dialami Rangga (17) warga Desa Urai Bengkulu Utara yang kehilangan motor Yamah Vixion BD 4656 SI. Kedua, menimpa Bogi Nandra (23) warga Kelurahan Pematang Gebernur yang kehilangan motor Beat Honda BD 3307 CV di Jalan WR Supratman RW 02 Kelurahan Kandang Limun. kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.

Kejadian yang menimpa Rangga berawal terjadi Minggu (1/8) pagi. Saat itu Rangga bersama teman-temannya main ke Pantai Panjang. Setibanya di lokasi, motorpun diparkir. “Saya sedang lari pagi dan main voli disana. Waktu mau pulang sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” terangnya.

Ia mengatakan, motor itu diparkir di samping pos polisi. Korban pun sempat bertanya kepada petugas parkir sekitar namun petugas parir mengaku tidak tahu. “Sudah saya tanya dengan tukang parkir tapi dia bilang, tempat saya memarkirkan motor itu bukan tanggung jawab dari dia (tukang parkir),” kesalnya. Kasus itupun dilaporkan korban ke Polsek Ratu Samban.

Sementara itu, kejadian kedua dialami Bogi Nandra pada Sabtu (31/7) sekitar pukul 15.10 WIB. Berawal saat korban membeli minuman di salah satu warung di Jalan WR Supratman. Apesnya, saat itu korban lupa kalau kunci motornya masih tergantung di sepeda motor. Kelengahan korban itu dimanfaatlan oleh pelaku pencurian. Aksi itu sempat terlihat oleh Eka penjual es yang berada tak jauh dari motor korban diparkir.

Menurut Eka, pencurian itu sangat cepat. Di mana pelakunya dua pria. “Satu menunggu di motor, satunya lagi beraksi mengambil motor. Kejadiannya cepat sekali, tidak sampai 1 menit,” ujarnya.

Eka tak mengetahui identitas dari pelaku karena pelaku menggunakan helm dan masker. “Saya lagi membuat pop ice. sedangkan korban lagi asik bermain hape, sempat dikejar tapi pelaku sudah melarikan diri,” jelasnya.

Akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan korban sendiri sudah melapor kejadian ini ke Polsek Muara Bangkahulu. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: