HONDA

Silahkan Cek, Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru Bisa Dilihat Malam Ini di Akun SSCASN

Silahkan Cek, Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru Bisa Dilihat Malam Ini di Akun SSCASN

RB ONLINE -  Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan seleksi administrasi PPPK 2021 bisa dilihat malam ini di akun SSCASN masing-masing pelamar.

BACA JUGA: Belum Umumkan Verifikasi, Panselda Dicecar Pelamar PPPK Guru

Ini setelah verifikasi validasi (verval) selesai dilakukan Kemendikbudristek. "Nanti malam pukul 23.59 WIB pelamar PPPK guru bisa melihat hasil seleksi administrasinya," kata Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani sebagaimana dilansir JPNN.com, Selasa (3/8).

Dia meminta para pelamar PPPK guru untuk memeriksa akun SSCASN masing-masing. Dilihat apakah lulus seleksi administrasi atau tidak. "Kalau ada yang  keberatan dengan hasilnya bisa melakukan masa sanggahnya. Nanti 15 Agustus, masa sanggahnya diumumkan," tandasnya.

Kemendikbudristek juga hari ini mengeluarkan surat pengumuman yang ditandatangani Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril  soal jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru bagi instansi selain wilayah Papua dan Papua Barat.

"Berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi seleksi guru PPPK 2021 yang telah dilakukan secara daring melalui portal SSCASN, ada enam hal penting yang harus diketahui para pelamar," kata Dirjen Iwan dalam suratnya.

Pertama, hasil seleksi administrasi bisa dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar. Kedua, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi pada 4 sampai 6 Agustus 2021 dengan cara login menggunakan akun SSCASN masing-masing pelamar.

Ketiga, jawaban terhadap sanggahan pelamar akan disampaikan hingga 13 Agustus 2021. Keempat, hasil sanggah akan diutamakan pada 15 Agustus 2021.

BACA JUGA: 11 Formasi Tetap Kosong, 1.147 Pelamar Dinyatakan TMS

Kelima, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi. Keenam, pelamar diharapkan memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id. (esy/jpnn/RBOnline)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: