Utang Iuran BPJS Capai Rp 3 Miliar, BPKD: Harus Ada Pengakuan Utang
SELUMA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Seluma mencatat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma masih memiliki tunggakan iuran BPJS sebesar Rp 3 miliar tahun 2020 lalu. Hingga tahun anggaran 2021 ini, tunggakan tersebut belum dibayar.
"Untuk tunggakan iuran perserta BPJS bagi pegawai Pemkab Seluma tahun 2020 sebesar Rp 3 miliar," sampai Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tais, Ricco Hanggara.
Ia mengatakan, iuran perserta BPJS bagi ASN Pemkab tahun 2021 memang sudah dianggarkan pada APBD murni dan sebagai anggaran telah dibayarkan sesuai dengan klaim yang ada, sehingga tidak ada kendala. "Kalau tahun 2021 ini memang langsung dianggarkan dalam APBD murni,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Seluma, Marah Halim mengatakan, saat ini pihaknya masih proses mengajukan pengakuan utang kepada Bupati Seluma priode 2021-2024. Karena harus ada bukti pengakuan utang sebelum dibayarkan kepada pihak PBJS, lantaran kepala daerah sudah berganti.
“Memang ada tunggakan untuk pembayaran iuran wajib BPJS Kesehatan tahun 2020, saat ini tengah kita koordinasikan dengan Bupati,” ujar Marah Halim.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum dibayarkan tunggakan tersebut karena ada beberapa kendala selain harus ada pengakuan utang dari Bupati juga kondisi keuangan daerah sedang kesulitan akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Memang pos anggarannya belum tersedia, sehingga kita harus membuat pengakuan utang terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ditambahkannya, jika anggaran nantinya sudah memungkinkan maka Pemkab akan melakukan penganggaran pada APBD yang akan datang. "Untuk saat ini kita buat surat pengakuan utang kepala BPJS, nanti setelah anggaran menggunakan akan kita bayarkan," sampainya. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: