HONDA

Hadiah Bunuh Tikus Jadi Harapan Warga, Tiga Bulan Pemkab Bayar Rp 250 Juta

Hadiah Bunuh Tikus Jadi Harapan Warga, Tiga Bulan Pemkab Bayar Rp 250 Juta

   

TUBEI - Berburu tikus menjadi kegiatan yang cukup digandrungi masyarakat Lebong belakangan ini. Dengan bayaran Rp 3 ribu untuk setiap ekornya, perburuan hewan pengerat musuh utama petani padi itu kini menjadi harapan masyarakat menambah pendapatan. Khususnya di tengah kesulitan ekonomi karena Covid saat ini.

''Kami tertarik memburu tikus karena sudah pasti dapat uang. Lumayan untuk membantu keuangan keluarga menambah kebutuhan asap dapur,'' ujar Pendra (32), warga Desa Selebar Jaya, Kecamatan Amen.

Terpisah, Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Jimi Tri Susilo, S.St.Pi mengaku telah 2 kali melakukan pemusnahan tikus secara massal sejak program ini diterapkan bulan Mei.

''Tahap pertama kami memusnahkan 36 ribu ekor tikus dan tahap kedua memusnahkan 49 ribu ekor tikus,'' kata Jimi.

Dengan jumlah tangkapan yang mencapai 85 ribu ekor, Pemkab Lebong telah mengeluarkan dana Rp 250 juta untuk membayar tikus sawah tangkapan warga. Itu artinya sisa dana yang dianggarkan tinggal Rp 310 juta. ''Mudah-mudahan dana itu masih cukup membiayai aktivitas perburuan tikus hingga dua atau tiga bulan ke depan,'' terang Jimi.

Sejauh ini, sudah terbentuk 8 koordinator pengepul tikus yang tersebar di 7 kecamatan. Pembayaran atau pemberian insentif dilakukan dengan cara ditransfer ke masing-masing koordinator sesuai dengan jumlah ekor tikus yang dikumpulkan. ''Untuk masyarakat yang belum ada koordinator di kecamatannya bisa menukar ekor tikus buruannya ke kecamatan terdekat yang sudah ada koordinatornya,'' jelas Jimi.

Dijelaskannya, program perburuan tikus itu bertujuan mendukung program swasembada beras di Kabupaten Lebong. Selama ini petani di Lebong menolak ikut tanam kedua karena khawatir padinya diserang tikus. ''Dengan program perburuan tikus, mudah-mudahan tak ada lagi sawah petani yang gagal panen,'' ujar Jimi.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: