HONDA

Sadar Anggaran Daerah Terbatas, DP3AP2KB Tak Usul Tambahan Anggaran

Sadar Anggaran Daerah Terbatas, DP3AP2KB Tak Usul Tambahan Anggaran

 

KEPAHIANG - Jika sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan usulan penambahan alokasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), berbeda dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kepahiang. Sama sekali tidak menyampaikan usulan anggaran.

Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, SH,MH menyebutkan alasan tak diusulkannya penambahan anggaran karena sadar kondisi keuangan daerah saat ini yang terbilang minim. "Kita maksimalkan anggaran yang telah dialokasikan di APBD 2021 senilai Rp 1 miliar,’’ ujar Linda.

Meski tidak mengusulkan tambahan anggaran di APBD Perubahan, Linda mengatakan pihaknya sudah menyampaikan usulan anggaran tahun 2022 di KUA-PPAS APBD 2022 senilai Rp 3 miliar. Usulan ini lebih besar dibanding pada APBD 2021 lalu yang hanya Rp 2,5 miliar, yang diakomodir Rp 1 miliar. ‘’Kita berharap di APBD 2022 mendatang bisa diakomodir lebih dari apa yang telah kita dapatkan di APBD 2021,’’ imbuhnya.

Terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Linda mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari rencana perubahan nomenklatur yang sedang disusun dan disampaikan oleh Bagian Ortala Setdakab Kepahiang.

Ia mengatakan kendati sudah melengkapi seluruh dokumen pembentukan UPTD PPA dalam perubahan nomenklatur, namun dalam KUA-PPAS APBD 2022 pihaknya belum menyampaikan usulan kebutuhan anggaran dan programnya.

"Kalau memang nanti sudah resmi dibentuk melalui perubahan nomenklatur, langkah awal yang akan kita lakukan adalah menyampaikan usulan raperdanya dulu sebagai payung hukum. Untuk anggaran bisa dilakukan sembari berjalan memanfaatkan alokasi dana yang telah dianggarkan di dinas,’’ demikian Linda. (sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: