HONDA

Duit Pembeli Tikus Tinggal Rp 177 Juta

Duit Pembeli Tikus Tinggal Rp 177 Juta

   

AMEN - Anggaran yang tersedia untuk membayar pembelian tikus sawah hasil buruan warga di Kabupaten Lebong, tinggal Rp 177 juta. Itu artinya hanya cukup untuk membayar 59 ribu ekor tikus. Soalnya, terhitung kemarin (5/8), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah membayar hasil buruan warga itu Rp 382,7 juta.

Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Jimi Tri Susilo, S.St.Pi mengatakan, pihaknya telah memusnahkan 127.596 ekor tikus sawah tangkapan masyarakat. Teknisnya dilakukan tiga tahap. ''Khusus tadi (kemarin, red) ada 41.921 ekor tikus yang dimusnahkan,'' kata Jimi.

Meliputi tangkapan di Desa Sukaraja, Kecamatan Amen 5.665 ekor, Desa Lemeu Pit, Kecamatan Lebong Sakti 3.103 ekor serta Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya 33.153 ekor. Ditambah 2 kali pemusnahan sebelumnya, masing-masing 36.345 ekor dan 49.330 ekor. ''Harga tikusnya, mau besar atau kecil per ekor dibayar tiga ribu rupiah,'' terang Jimi.

Sementara Bupati Lebong, Kopli Ansori mengapresiasi seluruh masyarakat yang sudah mendukung program pembasmian hama tikus. Program itu dimaksudkan meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan hasil produksi padi.

''Sedangkan insentif itu kami maksudkan sebagai tambahan masukan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19,'' kata Bupati usai memimpin pemusnahan ekor tikus tahap ketiga di Desa Sukaraja, Kecamatan Amen.

Untuk alokasi dana, Bupati pastikan akan ditambah jika memang tidak mencukupi. Insentif perburuan tikus akan kembali dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun ini dan besar kemungkinan tetap berlanjut tahun 2022. ''Kita lihatlah nanti seperti apa hasil panen kedua tahun ini setelah tikusnya banyak yang diburu,'' sampainya.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: