HONDA

Lelang Eselon II Terganjal Izin KASN

Lelang Eselon II Terganjal Izin KASN

BENGKULU – Sampai saat ini, lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkup Pemkot Bengkulu masih terkendala izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Alhasil, pelaksanaan lelang JPT tersebut masih belum bisa dipastikan oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bengkulu. Dimana BKPP Kota Bengkulu terus melakukan koordinasi ke KASN agar izin tersebut bisa segera dikeluarkan. Hal ini mengingat masih ada 13 organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkot Bengkulu yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BKPP Kota Bengkulu, Achrawi, S.Pd. Ia mengatakan bahwa alasan lelang JPT Pratama belum bisa dilaksanakan karena belum turunnya izin dari KASN. Pihaknya sendiri telah kembali berkoordinasi ke KASN agar bisa segera melaksanakan lelang jabatan tersebut. Jika nantinya persetujuan dari KASN itu diterima, maka proses lelang jabatan akan langsung digelar. Karena saat ini Pemkot Bengkulu telah merumuskan pelaksanaan lelang jabatan eselon II.

“Belum turun, kita masih menunggu, jika sudah turun maka lelang jabatan bisa kita laksanakan,” sampai Achrawi.

Achrawi menambahkan, saat ini 13 jabatan Kepala OPD itu masih dijabat oleh Plt. OPD tersebut antara lain Sekretaris Dewan Kota Bengkulu, Dispora Kota Bengkulu, Disbub Kota Bengkulu, Dispangtan Kota Bengkulu, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Dinas Perpustaan dan Arsip Daerah Kota Bengkulu, Bapenda Kota Bengkulu, DKP Kota Bengkulu. Lalu ada Dinas PBKP Kota Bengkulu, Dinkes Kota Bengkulu, Disdik Kota Bengkulu, BPKAD Kota Bengkulu, Disdukcapil Kota Bengkulu. Pihaknya mengupayakan agar lelang tersebut bisa dilaksanakan sebelum pembahasan perubahan selesai dilaksanakan.

“Terus kita upayakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah turun petunjuknya seperti apa,” tutupnya. (cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: