Pembayaran TPP ASN di Seluma Terkendala SE Mendagri
SELUMA - Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Seluma bulan Juli-Agustus, masih menunggu Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal ini karena setiap enam bulan akan ada peninjaun dari Mendagri."Ya masih menunggu SE Mendagri terkait teknis pencairannya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si.
Untuk anggaran dipastikanya tidak ada kendala. Karena memang telah dianggarkan di APBD 2021, tersedia dalam kas daerah. Namun demikian ada atauran setiap enam bulan TPP ASN ditinjau oleh Mendagri.
Dengan demikian pembayaran TPP ASN Pemkab Seluma bulan Juli-Agustus, dipastikan akan mengalami keterlambatan. Sekda meminta ASN bersabar, dipastikan TPP cair, hanya menunggu turunnya SE. "Jika SE sudah ada maka akan langsung kita cairkan,’’ tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Marah Halim SP MP M. Si M. Ak menyampaikan, pembayaran TPP ASN dilingkup Pemkab Seluma satu semester menghabiskan anggaran sekitar Rp 20 miliar karena pertahun telah dianggarkan untuk pembayaran TPP sebesar Rp 43 miliar. Ia menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran TPP telah tersedia tetapi pihaknya harus menunggu teknis pencairan dari Mendagri karena memang sudah menjadi aturan setiap enam bulan ada peninjau dari Mendagri. “Anggarannya satu semester itu sekitar Rp 20 miliar,” ungkapnya. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: