HONDA

Proyek Rp 3,2 Miliar Belum Berjalan

Proyek Rp 3,2 Miliar Belum Berjalan

MUKOMUKO – Proyek senilai Rp 3,2 miliar belum kunjung berjalan. Proyek tersebut, merupakan sejumlah kegiatan pembangunan pada instansi vertikal yang ada Kabupaten Mukomuko, dari Pemkab Mukomuko. Dan ternyata yang sudah, hanya paket perencanaannya. Dengan nilai kontrak Rp 96,9 juta, dengan nama kegiatan Perencanaan Pembangunan Asrama Polres, Barak Dalmas, Gapura Pintu Keluar Polres dan Pembangunan Gedung Koperasi Adhyaksa.

“Untuk kegiatan fisiknya, kita belum dapat memastikan. Kalau perencanaan, itu sudah penunjukan pihak rekanannya dan sedang berjalan,” kata Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko, M. Zum.

Rincian kegiatan fisik untuk sejumlah instansi vertikal ditahun ini, pembangunan asrama untuk personel Polres Mukomuko dengan pagu dana Rp 2,16 miliar dan pembangunan barak Dalmas Polres Mukomuko, dengan pagu dana sebesar Rp 648 juta.

Lalu kegiatan pembangunan gapura pintu keluar Polres Mukomuko dengan pagu anggaran Rp 45,9 juta, pembangunan pelapis tebing di Polres Mukomuko, pagu dana Rp 165 juta, dan pembangunan Koperasi Adhyaksa untuk Kejari Mukomuko dengan pagu dana sebesar Rp 194,4 juta.

“Kegiatannya masih tercatat dalam daftar pelaksanaan anggaran (DPA) di kita. Jadi tidak terkena kebijakan refocusing anggaran,” kata Zum.

Akan tetapi, untuk memastikan pekerjaan tersebut akan dilaksanakan, pihaknya belum mendapat petunjuk. Mengingat ini terkait dengan ketersediaan dana dari Pemkab Mukomuko. “Ketika didapat kepastian ketersediaan dana untuk membiayainya, maka kita akan langsung memulai tahapan kegiatan fisiknya,’ kata Zum.

Sejumlah kegiatan itu, harus melalui proses tender. Karena anggarannya cukup besar. Seperti pembangunan barak Dalmas sebesar Rp 648 juta dan pembangunan asrama Polres sebesar Rp 2,16 miliar. “Keduanya ini tentu harus tender, jika jadi dilaksanakan. Kita siap memprosesnya, setelah mendapat kepastian ketersediaan anggaran,” sampai Zum.

Pihaknya tidak ingin nekad, melanjutkan tahapan tanpa kepastian kesiapan anggaran. Karena tidak ingin sampai terjadi lagi, diakhir tahun anggaran, keuangan Pemkab tidak siap untuk pembayaran atas sejumlah pekerjaan tersebut.

“Kalau kita lanjut tanpa petunjuk, malah berujung terjadinya utang Pemkab kepada pihak rekanan. Padahal Pemkab sendiri sudah cukup terbebani adanya kejadian dua tahun berturut, terutang dengan sejumlah rekanan. Langkah ini, supaya tidak ada permasalahan lagi di kemudian hari,” tukasnya. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: