HONDA

Semoga Bukan Janji Manis, Pekan Ini Insentif Nakes Cair

Semoga Bukan Janji Manis, Pekan Ini Insentif Nakes Cair

 

MUKOMUKO – Jika tidak ada kendala, insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang terlibat penanganan Covid-19 di Kabupaten Mukomuko, cair minggu ini.

“Insya Allah minggu depan cair. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” kata Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan saat dikonfirmasi RB.

BACA JUGA: Kabar Baik Bagi 3 Calon Peserta CPNS TMS, Berpeluang jadi MS

 Malahan kata Sekda, insentif yang cair bukan saja bagi nakes yang menangani pasien Covid-19. Tapi juga insentif nakes yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi.

“Semuanya kita proses agar bisa cair semuanya. Karena ini memang sudah ditunggu-tunggu oleh nakes. Apalagi perjuangan mereka dalam penanganan Covid-19 ini kita akui luar biasa,” sampainya.

 Mengenai kesiapan keuangan daerah untuk membayar, Sekda memastikan sudah tidak ada permasalahan. Apalagi pagu dana untuk pembayaran insentif nakes sudah tersedia khusus.

Artinya, tidak akan mempengaruhi ketersediaan anggaran untuk kegiatan lain. “Sudah sesuai ketentuan yang diatur oleh pemerintah pusat. Jadi kita ikuti itu,” sampainya.

BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19 Sasaran Anak-anak Usia 12-17 Tahun Dimulai

 Diketahui, sejak 2020 insentif nakes Kabupaten Mukomuko belum kunjung cair. Demikian juga dengan insentif nakes untuk tahun 2021.

Berkali-kali diproses, tetap gagal direalisasikan. Terbaru, saat diproses kembali, ternyata terdapat selisih hitung antara Pemkab Mukomuko dengan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA: Infonya BPN Rejang Lebong Terbitkan Sertifikat Tanah di Kepahiang, Komisi I DPRD Hearing Bersama BPN Kepahiang

 Alhasil, Pemkab Mukomuko di minggu lalu menyampaikan sejumlah dokumen ke BPK yang erkaitan dengan rencana pembayaran insentif nakes.

Langkah ini dilakukan revies oleh BPK untuk ditemukan hitungan yang pas besaran insentif nakes yang harus dibayarkan.

BACA JUGA: Vaksin di Puskesmas Masih Kosong, Stok Hanya untuk Program Serbuan Vaksin

Bukan saja mengenai besaran angka yang diterima, tetapi juga siapa saja dan kategori nakes yang mana saja bisa dibayarkan insentifnya.

 “Insya Allah tidak ada kendala. Langkah-langkah antisipasi tetap kita lakukan, semisal kelebihan bayar. Kalau begitu, akan merepotkan," ujar Marjohan. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: