Santai 2 T
Oleh: Dahlan Iskan
SEJAK Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri minta maaf, heboh sumbangan Rp 2 triliun reda. Tidak ada lagi suara yang menyalah-nyalahkan polisi: kok tidak cek dulu sebelum kebenaran sumbangan itu diumumkan.
Sejak itu Kapolda justru balik mendapat simpati: ia dianggap gentleman. Ia memang kurang teliti. Lalu minta maaf. Selesai. Saya juga memuji sikap Kapolda Sumsel. Kapolda tidak berbuat salah. Tidak melanggar hukum. Tidak jahat. Tidak kriminal. Tidak korupsi.
Ia hanya kurang cermat. Ketika Pak Menko Polhukam Prof Dr Mahfud MD menghubungi saya, pujian kepada Kapolda itu juga saya sampaikan ke beliau. Ternyata Pak menko juga berpendapat yang sama.
Saya pun menghubungi Si Cantik dr Nur –teman dekat Heryanty, putri bungsu Akidi Tio itu. Dokter Nur begitu dekat dengan temannya itu sampai kalau memanggil Heryanty cukup dengan nama kecilnyi: Ahong.
Saya sarankan agar dr Nur menulis WA ke Ahong. Isinya: Kapolda saja sudah mau minta maaf, tolonglah Anda juga segera minta maaf kepada Kapolda dan kepada seluruh masyarakat Sumsel. Dokter Nur benar-benar mengirim WA –entah apa bunyinya, yang jelas seirama dengan misi itu. Ahong sebaiknya memenuhi saran dr Nur itu.
Bahwa Ahong ngotot uang Rp 2 T itu ada, enggak masalah. Urus saja terus. Sampai dapat. Atau sampai menyerah. Namun, minta maaf itu penting. Kalau pun permintaan maaf itu dirasa berat, kelak boleh dicabut bersamaan dengan penyerahan sumbangan yang sebenarnya.
"WA saya itu tidak dijawab. Sampai sekarang masih belum dibaca. Baru ada satu centang," ujar Si Cantik kemarin sore. "Tidak masalah...," jawab saya. ".... yang penting sudah ada orang yang memberi saran seperti itu pada Ahong."
Ahong sendiri masih belum keluar rumah. Masih sakit. Begitulah keterangan polisi. Yang seharusnya memeriksa Ahong lagi sejak tiga hari lalu. Dokter Nur berkali-kali telepon Ahong juga tidak direspons.
Padahal biasanya tiap hari selalu kontak beberapa kali. Tentu masyarakat Tionghoa Palembang juga marah pada Ahong. Namun, mau bagaimana lagi. Mereka pun kumpul-kumpul uang. Dapat Rp 2 miliar. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: