HONDA

Hari Ini Insentif Nakes Dibayar, Sisa Insentif 2020

Hari Ini Insentif Nakes Dibayar, Sisa Insentif 2020

 

MUKOMUKO – Pemkab Mukomuko menyiapkan dana Rp 2,1 miliar untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes). Dana sebesar itu akan mengalir ke rekening setiap nakes yang mendapatkan insentif penanganan Covid-19. Insentif mulai disalur ke rekening hari ini. BACA JUGA: Semoga Bukan Janji Manis, Pekan Ini Insentif Nakes Cair

“Seluruh insentif untuk nakes yang terlibat penanganan Covid-19 tidak dicairkan tunai. Seluruhnya langsung ke rekening nakes,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM.

Dana yang digunakan untuk membayar itu, kata Bustam, berasal dari APBN yang masuk ke APBD Kabupaten Mukomuko dengan item pendanaan, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. “Dana insentif yang kita salurkan itu dananya sekitar Rp 2,1 miliar lebih,” kata Bustam.

Dijelas Bustam, insentif nakes yang dibayarkan ini, bukan kegiatan penanganan Covid-19 tahun 2021. Namun merupakan pembayaran insentif nakes untuk sisa dari insentif yang mestinya dibayarkan tahun 2020. Sedangkan untuk insentif tahun 2021 masih akan dilakukan penghitungan ulang.

“Yang dibayarkan ini sisa tahun 2020. Terhitung September - Desember 2020. Kalau tahun ini masih akan dihitung. Kita selesaikan dulu tahun 2020,” tukasnya.

Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan mengatakan, pihaknya berupaya, insentif yang cair bukan saja insentif bagi nakes yang menangani pasien Covid-19. Tapi juga insentif nakes yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi.

“Semuanya kita proses agar bisa cair semuanya. Karena ini memang sudah ditunggu-tunggu oleh nakes kita. Apalagi perjuangan mereka dalam penanganan Covid-19 memang kita akui, luar biasa,” kata Sekda. BACA JUGA: Tekan Mobilitas Warga, Pemkot Bengkulu Ditagih Langkah Strategis

Mengenai kesiapan keuangan daerah untuk membayarnya, Sekda memastikan sudah tidak ada permasalahan. Apalagi pagu dana untuk pembayaran insentif nakes, sudah tersedia khusus. Artinya tidak akan mempengaruhi ketersediaan anggaran untuk kegiatan lain.

“Insentif nakes ini ada dana khusus. Jadi tidak pula terpengaruh dengan kegiatan penggeseran anggaran yang kita lakukan. Dan ini sudah sesuai ketentuan yang diatur oleh pemerintah pusat. Jadi kita ikuti itu,” terangnya. (hue/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: