Bubarkan Lima Pesta Pernikahan, Dipimpin Langsung Dandim
BENGKULU TENGAH - Tim satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan OPD terkait terus melaksanakan razia ke seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk memastikan dan memantau warga yang masih nekat melaksanakan pesta pernikahan. BACA JUGA: Pungutan Swab Antigen Pasien, Pungli Sama dengan Pidana
Dipimpin langsung oleh Dandim 0407 Kota Bengkulu, Kolonel Inf. Uchi Cambayong, S.IP. Razia ini digelar sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati tentang PPKM dan penghentian sementara kegiatan masyarakat yang bersifat kerumunan/keramaian.
Dari hasil pemantauan di lapangan, kata dandim, kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes dan mematuhi ketetapan yang sudah dibuat oleh pemerintah masih sangat kurang.
"Masih adanya masyarakat yang tetap nekat melaksanakan pesta pernikahan, sedangkan wabah Covid-19 sangat meningkat dan larangan melaksanakan pesta pernikahan sudah ada," kata dandim.
Lanjutnya, sesuai intruksi dari pusat pemberlakukan PPKM level III dan IV, tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan keramaian/berkerumun, salah satu pesta pernikahan. Sedangkan diketahui bersama Bengkulu Tengah ini pemberlakukan PPKM-nya level III.
Yang sangat memprihatinkan lagi, perangkat desa juga ikut serta dalam pelaksanaan pesta pernikahan tersebut, sedangkan pemerintah desa sebagai tim PPKM di tingkat desa.
"Terhadap warga yang masih nekat melaksanakan pesta pernikahan langsung kita bubarkan. Apabila sudah dibubarkan namun tetap melawan, maka akan kita panggil penyelenggara hingga pemdes setempat. Kemudian dari hasil pemantauan ini akan kita laporkan ketingkat Forkopimda, tindakan apa yang akan diambil selanjutnya," jelas dandim.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bengkulu Tengah, Gunawan R, SE, MM mengatakan, pada razia kali ini tim satgas menelusuri empat Kecamatan yang ada di Benteng, yakni Kecamatan Pondok Kelapa, Talang Empat, Karang Tinggi dan Taba Penanjung. Dari empat Kecamatan ini ada tujuh titik pesta pernikahan yang dibubarkan oleh tim satgas Covid-19.
"Ada lima titik pesta pernikahan yang kita bubarkan dan memang nekat melaksanakan pesta pernikahan. Kepada lima titik pesta menerima kita bubarkan karena memang mereka melanggar SE yang sudah diterbitkan oleh Bupati Benteng. Kemudian kepada penyelenggara sudah kita berikan teguran tegas," ujarnya. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: