Pungutan Swab Antigen Pasien, Pungli Sama dengan Pidana
ARGA MAKMUR - Kasus dugaan pungutan swab antigen pada salah seorang pasien RSUD Arga Makmur kian mendapat kritik dari banyak pihak. Apalagi setelah RSUD mengakui jika seharusnya pasien yang dilakukan swab antigen tidak membayar alias gratis, sedangkan keluarga pasien Sadaria yang dirawat 3 Agustus lalu menunjukan bukti kuitansi pembayaran swab antigen Rp 300 ribu yang juga diatas Harga Acuan Tertinggi (HAT) sesuai SE Kementerian Kesehatan. BACA JUGA: Petugas Labor Ngaku Salah Tulis, Soal Swab Antigen di Atas HAT
Ketua Komisi I yang membidangi kesehatan Febri Yurdiman, SE menegaskan jika pungutan yang dilakukan tidak sesuai aturan atau bahkan tidak seharusnya dipungut adalah pungli alias pungutan liar. Apalagi jika memang hal tersebut menguntungkan orang lain. Pungli sama saja melanggar hukum pidana.
“Alasan kesalahan penulisan kuitansi itu saya pikir bukan alasan yang bagus, jelas ini sangat pungli. Apalagi kami berpikir menduga itu tidak terjadi hanya di satu pasien,” katanya.
Ia menuturkan jika saat ini permasalahan Pandemi Covid-19 tengah menjadi perhatian pemerintah dari pusat ke daerah, termasuk cara penanganan di daerah. Ia memperingatkan keras pada RSUD dan meminta Pemkab BU benar-benar menindaklanjuti masalah ini.
“Jangan coba-coba mengambil keuntungan dari pandemi. Masyarakat kita sangat sulit saat ini, bahkan kami meminta warga yang isoman untuk dibantu khusus. Jangan justru mengambil keuntungan seperti yang terjadi pada swab antigen,” tegasnya. BACA JUGA: Kerugian Negara Dana Desa Tanjung Alai Rp 227,7 Juta
Ditambahkannya, jika saat ini RSUD Arga Makmur diduduki oleh direktur yang baru sekitar 4 bulan menjabat. Ia menilai seharusnya sudah ada gebrakan dalam segala hal termasuk dalam hal penanganan Pandemi Covid-19.
“Seharusnya dengan pimpinan yang baru tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Sudah seharusnya ada gebrakan. Saya mendukung jika ada keluarga pasien yang melapor, bahkan meminta aparat tertibkan jika memang terbukti pungli,” tegas Febri.
Sementara itu Kabag Umum RSUD Arga Makmur Fatarani, M.Sc mengakui jika memang pasien atas nama Sadaria yang dirawat Selasa 3 Agustus lalu seharusnya tidak membayar swab antigen alias gratis. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: