Dana Kelurahan 2022 Belum Pasti
BENGKULU – Pemerintah pusat tahun ini mencoret bantuan Dana Kelurahan. Salah satu penyebabnya adalah refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Untuk 2022 Pemkot Bengkulu belum memastikan ada dana kelurahan atatu tidak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk tahun ini belum bisa memastikan mendapatkan dana anggaran untuk kelurahan. Pelaksa tugas (Plt) Badan Pengolahan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda, S.STP. M.Si mengatakan masih menunggu transferan anggaran dari pemerintah pusat.
“Untuk dana Kelurahan kita masih menunggu penetapan tranferan anggaran dari pemerintah pusat, Insya Allah sekitar bulan September kemungkinan dan tranferan tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga kita bisa memastikan ada atau tidaknya dana untuk kelurahan, ” ujarnya.
Kemudian ia menjelaskan untuk dan anggaran tahun depan juga belum diketahui secara pasti. “Tahun depan kita juga belum tahu pastinya,” singkatnya.
Perlu diketahui pada tahun 2019 dan 2020 anggaran dan Kelurahan untuk Pemkot Bengkulu sebesar Rp 37 Miliar untuk 67 Kelurahan yang ada.
Sementara itu di tempat yang lain, Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay mengatakan dana kelurahan tetap di patok dari APBN langsung, tetapi bukan menutup kemungkinan pemkot untuk tidak boleh menganggarkan dana kelurahan. “Sebenarnya tidak masalah, tetapi APBD kita kini juga sedang terkeok-keok,” ujarnya.
Gumay mengatakan lebih mendukung program-program lebih mengarah ke kelurahan. Jadi lebih di fokuskan ke program kelurahan karena itu sifatnya yang menyentuh kepada masyarakat terkecuali memang program-program yang besar seperti jalan dan irigasi besar. “Harus kita kasih batasan-batasan. Misalnya kewenangan kelurahan itu untuk rapat beton jadi cukup kelurahan saja tidak perlu Dinas PUPR,” tutupnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: