HONDA

Masih Kumpulkan Alat Bukti, Replanting Kelapa Sawit

Masih Kumpulkan Alat Bukti, Replanting Kelapa Sawit

BENGKULU - Program replanting kelapa sawit di tiga kabupaten yakni Bengkulu Utara, Seluma dan Bengkulu Selatan masih dalam proses pengusutan Kejati Bengkulu. Khususnya dugaan korupsi pada program replanting sawit tahun 2019-2020 di Bengkulu Utara dengan pagu anggaran Rp 150 miliar yang saat ini berstatus penyidikan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika, SH didampingi Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo, SH menegaskan kalau penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti.“Masih berjalan terus mengumpulkan alat bukti, pemeriksaan saksi juga terus dilakukan,” sampai Danang.

Penyidik Pidsus Kejati telah mendapati adanya bukti perbuatan melawan hukum dalam kegiatan replanting sawit di Kabupaten Bengkulu Utara ini. Penyidik menemukan adanya tindak penyalahgunaan anggaran yang tidak tepat. Yang mana anggaran yang seharusnya digunakan untuk kegiatan replanting sawit justru digunakan pembelian dan penanaman lahan karet dan jeruk.

Sementara itu, untuk pengusutan terkait program replanting di Bengkulu Selatan dan Seluma juga dalam proses. Meskipun telah penyelidikan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Bengkulu diketahui belum mulai memanggil sejumlah pihak terkait.

Bahkan saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK belum bersedia memberikan komentarnya. Meskipun begitu, penyidik memang mengumpulkan data terkait program replanting tahun 2020 lalu di dua kabupaten tersebut. “Nanti saja ya,”singkatnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: