SKD Tak Perlu Bukti Vaksin dan Rapid Antigen
ARGA MAKMUR – Dinas Pendidikan Bengkulu Utara (BU) mengajukan SMAN 1, SMAN 2, SMKN 1 dan SMKN 2 BU menjadi lokasi tes PPPK khusus guru non PNS. Keempatnya adalah sekolah di dalam wilayah Kota Arga Makmur dan diusulkan ke Dispendik Provinsi.
Kadis Pendidikan Bengkulu Utara Dr. Agus Haryanto, SE, MM menuturkan jika seusai arahan Dispendik Provinsi sekolah yang digunakan adalah SMA dan SMK. Keempat sekolah tersebut diajukan karena memang memiliki laboratorium komputer.
“Sekolah tersebut juga sudah rutin melakukan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sehingga kita usulkan dan memang masuk wilayah Kota Arga Makmur dan mudah dijangkau peserta,” katanya.
Namun Dispendik Bengkulu Utara masih menunggu kepastian apakah keempat sekolah tersebut disetujui. Jika disetujui maka akan ada rapat lanjutan terkait persiapan dan pembagian sesi pelaksanaan tes. Dengan jumlah 1.340 peserta tidak memungkinkan dilakukan dalam satu sesi.
Di sisi lain, peserta tes CPNS juga mempertanyakan adanya kabar peserta yang akan mengkuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib mengantongi bukti vaksinasi dan rapid test antigen sehari sebelum pelaksanaan. Namun dipastikan aturan tersebut belum diterapkan hingga kemarin.
“Kita sudah berkoordinasi dengan BKN, belum ada aturan itu (Rapid test antigen dan vaksinasi, red),” kata Kepala Badan Kepegawiaan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) BU Drs. Setyo Budi Raharjo.
BKN hanya menganjurkan peserta untuk mengikuti vaksinasi sebagai program pemerintah. Namun bukti vaksinasi tidak menjadi syarat dalam mengikuti tes SKD. Sejauh ini peserta hanya wajib menggunakan masker dan Facesheild serta menerapkan prokes saat menunggu sesi test.
“Namun jika memang ada informasi terbaru akan segera kita sampaikan ke peserta,” pungkas Budi. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: