Status PPKM di Bengkulu Utara Naik, Gubernur Tekankan Satgas Perketat Pengawasan PPKM
BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara untuk memperketat kegiatan pengendalian dan pencegahan Covid-19.
Kabupaten Bengkulu Utara menjadi salah satu daerah di luar Jawa/Bali yang ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. BACA JUGA: Status PPKM di Kota Bengkulu Turun Level, Masuk Kota Tetap Diperketat
Dengan meningkatnya status level PPKM ini dirinya meminta Satgas Covid-19 untuk lebih melakukan pengetatan agar lonjakan kasus positif Covid-19 dapat terkendali.
"Dengan peningkatan level PPKM ini kita meminta Satgas Covid-19 di kabupaten harus lebih ketat dan harus lebih komprehensif melakukan kegiatan-kegiatan pengendalian dan pencegahan," kata Rohidin.
Lanjutnya, kenaikan kasus covid-19 di lapangan terjadi lantaran masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Jika semua masyarakat dapat patuh dengan protokol kesehatan serta masyarakat yang terpapar melakukan isolasi mandiri tentu hal tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. BACA JUGA: Pemakaman Pasien Probable Covid-19 Dikawal Ketat
"Kita minta Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara untuk memaksimalkan sarana prasarana pendukung dan menyiapkan isolasi terpadu atau isolasi terpusat bagi yang terpapar Covid-19. Sehingga ini dapat memudahkan penanganan Covid-19," demikian Rohidin. (tok) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: