KBM Tatap Muka, Satu Kelas 18 Siswa
KAUR - Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur memutuskan, mulai hari ini seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh sekolah mulai tingkat PAUD/TK/ SD/SMP dilakukan secara tatap muka.
Hal ini menindaklanjuti instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021 tentang PPKM level 3, Level 2 dan Level 1 dan keputusan bersama Mendikbud, Menag dan Menkes tentang panduan penyelengaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Kepada Dinas Pendidikan Kaur, Endy Yurizal, SP mengatakan, instruksi sekolah tatap muka terbatas dimulai dari tanggal 12 sampai 23 Agustus. Dengan ketentuan protokol kesehatan tetap berlaku. BACA JUGA: Jalan Minim Penerangan, Mobil Tabrak Tiang Listrik
“Dengan kembali diterapkan belajar mengajar tatap muka terbatas ini, untuk seluruh kepala sekolah tetap menerapkan ketentuan Protokol kesehatan,” sampainya.
Kegiatan belajar mengajar yang diterapkan dengan tatap muka terbatas maka pihak sekolah untuk mengatur sistem pembelajaran secara bergantian. Jika siwa satu kelas tersebut lebih dari 18 orang.
“Dimana satu ruangan hanya 18 siswa agar bisa menjaga jarak dan tetap menggunakan masker. Jika satu kelas lebih 18 siswa makan belajar mengajarnya bergantian,” katanya.
Ia menambahkan untuk setiap sekolah harus menyimpan wadah air mengalir untuk cucian tangan setiap siswa sebelum masuk ruangan. Lisar mengatakan pihak menerapkan KBM tersebut, setelah meminta setiap sekolah SMP dan SD di kabupaten Kaur untuk melakukan rapat bersama wali murid.
Hampir seluruh wali murid meminta untuk KBM dilakukan secara tatap muka. Karena berbagai pertimbangan dari masalah jaringan yang tidak stabil dan masih banyak wali murid yang belum mempunyai handphone untuk melakukan sekolah online. BACA JUGA: Meninggal Dunia Terus Bertambah
”Karena masih ada di Kabupaten Kaur yang tidak ada jaringan dan masih banyak wali murid yang tidak memiliki Handphone android,” Tutupnya. (wij) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: