HONDA

Instruksi Mendagri, Pemkab Siap 5 M, Tekan Penyebaran Covid dalam 2 Bulan

Instruksi Mendagri, Pemkab Siap 5 M, Tekan Penyebaran Covid dalam 2 Bulan

MUKOMUKO – Bupati Mukomuko diminta menurunkan angka penyebaran Covid-19 dalam kurun waktu 2 bulan. Instruksi ini datang langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dalam suratnya tertanggal 9 Agustus 2021.

Merespon instruksi tersebut, Pemkab Mukomuko menyiapkan langkah yang bakal dilakukan. Dititikberatkan pada sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat yang lebih digencarkan lagi. Masyarakat ditekankan kewajiban menerapkan protokol kesehatan.

“Penekannya pada penerapan 5 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari, kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM.

Bukan saja itu, kabupaten juga diminta untuk menurunkan angka kematian. Dan untuk Mukomuko, hingga siang kemarin, angka kematian pasien Covid-19, sudah mencapai 60 orang sejak munculnya pandemi ini tahun 2020 lalu.

“Kita diminta menurunkan angka penyebaran Covid-19 dengan mengendalikan 4 parameter. Terdiri menurunkan kasus aktif, meningkatkan angka kesembuhan, menurunkan tingkat kematian dan menurunkan tingkat keterisian tempat tidur di RSUD khusus pasien Covid-19,” jelas Bustam.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Povinsi Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko di Balai Daerah Kabupaten Mukomuko, kemarin. Turut serta jajaran Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu, diantaranya Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si, dan Danrem 041/Gamas Brigjen. TNI Yanuar Adil.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko dipimpin langsung Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA. Turut hadir, Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE, Dandim 0428/Mukomuko Letkol. Inf. Rinaldy Rusdi, Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, SH, S.IK, MH dan Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu meninjau langsung kondisi posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kelurahan Bandaratu dan Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko.

“Kita rapat terbatas ini atas nama Satgas Provinsi ketemu dengan Satgas Kabupaten. Kita sudah dapat informasi, apa saja yang sudah dilakukan Satgas Kabupaten Mukomuko. Intinya kita tetap berupaya melakukan pencegahan dan edukasi 3M dan 3T,” sampai Gubernur.

Suplai Vaksin Terbatas

Rohidin Mersyah juga menyampaikan bahwa suplai vaksin Covid-19 untuk Provinsi Bengkulu, masih terbatas. Akibatnya, tingkat vaksinasi Covid-19 masih rendah. Sehingga menempatkan Bengkulu di peringkat 26 dari total 34 provinsi se-Indonesia.

Padahal kata Rohidin, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk mempercepat pemberian vaksinasi kepada masyarakat. Ditambah lagi, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksin cukup tinggi.

“Memang realisasi vaksin masih dibawah rata-rata nasional. Bukan karena kita tidak semangat, dan bukan pula disebabkan animo masyarakat rendah. Tapi memang Ketersedian vaksin untuk Bengkulu selama ini, masih terbatas,” ujar Rohidin didampingi Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si, dan Danrem 041/Gamas Brigjen. TNI Yanuar Adil saat meninjau vaksinasi massal di Kecamatan Penarik.

Padahal lanjut Rohidin, vaksinasi menjadi upaya paling efektif untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19. Namun akibat keterbatasan pasokan, membuat distribusi vaksin ke kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, menjadi kerap terganggu.

Sedangkan kondisi yang dihadapi saat ini, peningkatan kasus penularan Covid-19. Meskipun kondisi itu bukan saja dialami Bengkulu, tapi juga di provinsi lain di luar Jawa dan Bali. “Makanya, menghadapi ini, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, diketatkan,” pinta Rohidin.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: