HONDA

Beredar Nilai Passing Grade PPPK 2021, Berikut Penjelasan BKN

Beredar Nilai Passing Grade PPPK 2021, Berikut Penjelasan BKN

RB ONLINE - Kalangan guru honorer ramai membahas perhitungan passing grade PPPK guru yang beredar di sosial media pada Kamis (12/8).  Dalam perhitungan tersebut, passing grade kompetensi teknis sebesar 300, manajerial 40, sosiokultural 40, dan wawancara 16.

Disebutkan juga, nilai maksimal kompetensi teknis sebesar 500, manajerial 100, sosio kultural 100, dan wawancara 40.

BACA JUGA: Total Peserta Calon PPPK 1.345 Orang

Selanjutnya, jumlah soal kompetensi teknis 80 sampai 100, manajerial 25 butir, sosio kultural 20, dan wawancara 10 butir soal. "Kami dapat informasi tersebut, apakah benar, ya? Kalau benar, nilai passing grade-nya tinggi sekali," kata Ketum DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono dilansir JPNN.com, Kamis (12/8).

Pertanyaan senada juga disampaikan Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. Dia khawatir jika informasi passing grade tersebut benar. Sebab, nilainya sangat tinggi.

"Itu tinggi sekali. Passing grade PPPK 2019 saja jauh lebih rendah dari itu, tetapi banyak yang tidak lulus," kata Titi. Lantas bagaimana tanggapan Badan Kepegawaian Negara (BKN)?

BACA JUGA: Beragam Cara Bakti Sosial di Tengah Pandemi Covid-19, Relawan Sebar Nasi Gratis Setiap Hari

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yang dikonfirmasi mengungkapkan, sampai saat ini passing grade PPPK 2021 belum ditetapkan. "Memang sih sudah dibahas, tetapi setahu saya belum ditetapkan nilai ambang batas PPPK guru maupun nonguru," ujarnya dikutip dari jpnn.com.

Dia juga mempertanyakan sumber perhitungan passing grade PPPK guru itu diperoleh dari mana. Suharmen pun mengimbau agar para guru honorer tidak mudah percaya dengan link-link selain situs resmi pemerintah yang menyampaikan informasi passing grade PPPK 2021.

"Setiap informasi pasti akan kami sampaikan resmi lewat medsos BKN, KemenPAN-RB, dan Kemendikbudristek. Sebaiknya para pelamar PPPK 2021 bisa cerdas memilih informasi agar tidak mudah terjerat berita hoaks," tandasnya. (esy/jpnn/RBOnline)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: