Perbatasan Ulu Manna-Sumsel Kembali Disekat
KOTA MANNA - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) bersama gugus tugas Covid-19 kembali mendirikan posko penyekatan di Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna. Dengan adanya penyekatan ini akses keluar masuk masyarakat dari Provinsi Sumatera Selatan akan dibatasi selama 14 hari kedepan.
Posko penyekatan juga didirikan di perbatasan antar wilayah Provinsi Sumatera Selatan via Kabupaten Lahat-Ulu Manna. Penyekatan ini guna mengurangi intensitas sebaran virus yang dikhawatirkan berasal dari wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam.
Pendirian posko ini berlangsung selama 14 hari kedepan. Sehingga dengan begitu setiap masyarakat Sumatera Selatan yang akan masuk menunju Kabupaten BS wajib membawa surat keterangan dari kepala desa/lurah maupun kecamatan, dan yang terpenting memiliki bukti rapid test maupun hasil swab.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan Erwin Muchsin, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, untuk saat ini pemberlakuan penyekatan sudah dimulai sejak 12 Agustus 2021. Dan akan berakhir dua Minggu mendatang.
Oleh karena itu diharapkan agar pengendara yang melintas bisa mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan Satgas Covid-19 di perbatasan. Bahkan, setiap petugas yang berjaga diminta untuk tegas. Karena, jika ada pengendara yang melintas dan tidak memiliki syarat untuk melintasi, maka pengendara yang bersangkutan diminta untuk memutar arah karena hal ini merupakan hasil keputusan tim Satgas Covid-19 dan pemerintah pusat.
"Hasil rapat beberapa waktu lalu, untuk saat ini penyekatan di perbatasan Ulu Manna-Sumsel kembali diberlakukan. Yang akan melintas wajib taat aturan, petugas akan bertindak tegas," ujar Erwin.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: