Jadwal Pilkades Belum Jelas
SELUMA - Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak se Kabupaten Seluma setelah pengesahan APBD Perubahan 2021, hingga saat ini belum ada kepastian.
Lantaran saat ini anggaran sebesar Rp 800 juta yang diusulkan belum ada kepastian apakah disetujui atau tidak. Ditambah lagi angka warga terpapar Covid-19 di Kabupaten Seluma terus meningkat.
Bahkan muncul rencana penundaan karena dua kendala tersebut. Sebab jikapun anggaran diakomodir, namun kasus Covid-19 terus meningkat, maka sulit dilaksanakan. BACA JUGA: Enam Pejabat Kabupaten Ikut Uji Kompetensi di Pemprov
Sebab, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Kabupaten Seluma saat ini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 atau dilarang melakukan keramaian yang menyebabkan kerumunan.
Sementara itu, pelaksanaan Pilkades satu-satunya dengan melakukan pemilihan secara langsung tidak atau tidak ada aturan yang mengatur mekanisme lain.
"Kami belum bisa memastikan, apakah akan dilakukan penundaan atau tidak. Sampai saat ini belum jelas, karena anggaran juga belum dapat kabar apakah disediakan atau tidak," Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Drs. Agusjun Fhadillah.
Dilanjutkannya, saat ini ada 37 desa yang akan menggelar Pilkades.
" Harapan kami bisa terselenggara tahun ini. Tapi sampai saat ini kami belum menerima informasi," ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini 37 desa yang jabatan kepala desanya sudah habis sudah dijabat oleh Pejabat Sementara (PJs).
Kemudian anggaran yang diusulkan akan digunakan untuk keperluan pembuatan surat suara, bilik suara serta keperluan Pilkades serentak lainnya. (juu/RBOnline) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: