HONDA

Perbatasan Disekat Hingga 31 Agustus

Perbatasan Disekat Hingga 31 Agustus

 

KAUR -  Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur bersama unsur TNI/Polri, kembali menyekat perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Lampung, tepatnya di depan Mapolsek Nasal. Penyekatan tersebut berlaku sejak Senin 10-31 Agustus 2021.

Kepala Posko Penyekatan PPKM Level 3 Kabupaten Kaur Iptu Danang Porwanto SH mengatakan, dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di tengah pemberlakuan PPKM Mikro,  maka pihaknya mendirikan posko penyekatan masyarakat dari luar Provinsi Bengkulu yang akan masuk ke Kebupaten Kaur, begitupun sebaliknya.

“Penyekatan ini dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 dari daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Kaur ini sudah masuk PPKM level 3,” katanya.

Penyekatan yang dimulai Senin 10 hingga 31 Agustus 2021 tersebut, bertujuan membatasi mobilitas masyarakat. Dimana Kaur merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Lampung. Sehingga banyak warga lalu lalang dari Lampung ke Bengkulu maupun sebaliknya. Ada sejumlah aturan dalam penyekatan tersebut, diantaranya kendaraan dari luar yang ingin masuk Kaur Provinsi Bengkulu bakal dilakukan pemeriksaan.

Penumpang disyaratkan memiliki surat keterangan negatif swab/PCR atau sertifikat vaksin (boleh vaksin pertama atau kedua). “Di sini pengendara atau penumpang kita periksa dokumen berupa sertifikat surat vaksin atau kalau tidak bawa bisa menggunakan surat bebas Covid-19 hasil tes swab antigen/PCR. Jika tidak bisa menunjukkan ini kita suruh putar balik ke asalnya,” kata Danang.

Ditambahkan perwira dengan dua balok dipundak ini, penjagaan posko perbatasan ini beroperasi selama 24 jam ini. Ada kendaraan yang boleh melintas, terutama kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok.

“Tadi ada satu kendaraan yang kami putar balik, karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukan syarat yang ada. Kami sarankan untuk putar balik dan kita minta lengkapi syarat-syarat bila ingin masuk Provinsi Bengkulu. Ini semua kita lakukan untuk mencegah sebaran Covid-19, dan kita harap kerjasama semua pihak agar mematuhi kebijakan yang telah dibuat,” bebernya. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: