Dukung Usut Dugaan Pungli Swab Antigen
ARGA MAKMUR – Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara (BU), Febri Yurdiman mendukung pengusutan dugaan pungutan biaya swab antigen di atas aturan yang terjadi di RSUD Arga Makmur 13 Agustus lalu. Saat ini permasalahan tersebut sudah ditangani Polres BU.
BACA JUGA: P21, Pencabul Anak Angkat Segera Diadili
Febri menuturkan sudah merupakan bagian tugas aparat hukum dalam melakukan pengusutan. Apalagi jika memang pungutan yang dilakukan tersebut benar-benar tidak sesuai aturan. Sebab hal ini terkait dengan penanganan Covid-19 yang kini menjadi fokus pemerintah.
“Kita mendukung apa yang dilakukan kepolisian. Tindak jika memang terjadi pungli,” ujarnya.
Menurutnya, pengusutan tersebut sebagai bentuk ketegasan pemerintah agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari penanganan Covid-19.
Apalagi saat ini masyarakat tengah sulit, baik secara ekonomi terutama kesehatan akibat dampak pandemi Covid-19.
“DPRD melakukan pengawasan terkait penanganan Covid-19 ini. Tujuannya agar jangan ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari wabah ini,” tegas Febri.
Ia juga meminta Pemkab BU bukan hanya memastikan seluruh pelayanan kesehatan gratis. Namun juga membantu masyarakat yang melakukan isolasi mandiri untuk benar-benar memutus rantai penyebaran Covid-19 di BU yang saat ini meningkat.
“Kita memiliki dana yang besar dari anggaran yang direfocusing. Itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.
BACA JUGA: Pungutan Swab Antigen Pasien, Pungli Sama dengan Pidana
Polres BU sudah sudah memintai keterangan Kepala UPTD Laboratorium RSUD Arga Makmur Jumat (13/8) lalu. Pemeriksaan masih akan berlanjut pada pihak-pihak lain yang terkait dengan pungutan Rp 300 ribu untuk swab antigen seperti yang tertuang dalam kuitansi yang sudah diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Proses pengumpulan bahan data dan keterangan masih berlanjut,” jelas Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK. (qia/RBOnline) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: