HONDA

Lintasi Perbatasan di Kaur, Pengendara Diswab

Lintasi Perbatasan di Kaur, Pengendara Diswab

KAUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur menyiapkan swab rapid antigen di posko penyekatan perbatasan provinsi. Untuk pengendara yang tidak lengkap administrasi perjalanan ke luar kota di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Azwar. "Kita mendapatkan bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu alat rapid tes dan kita alokasikan untuk di posko perbatasan," sampainya.

Dijelaskannya setiap hari, alat rapid tes akan disiapkan di posko perbatasan sebanyak 1 boks dengan isi 20 pcs. Jika kurang, tenaga medis yang ada di posko akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sehingga langsung didistribusikan.

"Setiap hari ada 1 boks yang selalu stay, tapi kalau kurang akan kita distribusikan sesuai kebutuhan," ungkapnya.

Dia menambahkan jika nantinya alat rapid tes antigen tersebut tidak semuanya terpakai, maka Dinas Kesehatan akan mendistribusikan ke puskesmas se Kabupaten Kaur. "Nanti kalau ada sisanya akan kita berikan ke RS dan puskesmas," ujarnya.

**Reaktif, Pengendara Diisolasi

Bagi pengendara yang dilakukan rapid tes, jika dinyatakan reaktif maka akan langsung diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur. Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH mengatakan, pemerintah Kabupaten Kaur mengambil kebijakan untuk pengendara yang melintas di posko perbatasan yanga ada di Polsek Nasal,  tidak akan diputar balikkan oleh petugas.

"Secara manusiawi, jika pengendara dengan tujuan jauh kita suruh putar balikan,  kasihan.  Tapi kalau dia positif Covid-19 akan kita lakukan isolasi di rumah Sakit," sampai Lismidianto.

Namun jika pengendara yang melintas di posko perbatasan tersebut dinyatakan positif Covid-19 adalah warga Kaur, maka akan dilakukan isolasi mandiri (Isoman). Setelah selesai Isoman dan dinyatakan negatif, baru kemudian diizinkan bepergian.

"Jika pengendara yang positif itu orang Kaur akan di isolasi mandiri, kalau dari berpergian maka akan di izinkan beraktivitas di luar setelah dinyatakan sembuh," jelas Lismidianto.

Selain itu juga Lismidianto mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Kaur untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, di mana dengan menerapkan prokes secara ketat. Ini tentu akan meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. Ia berharap, masyarakat dapat memahami kondisi tersebut, serta dapat mendukung pemerintah dalam menerapkan PPKM Mikro.

“Agar penyebaran covid ini tidak semakin turun maka perlu menjalankan prokes dengan baik. Kita selalu ingatkan warga agar selalu mentaati prokes dengan selalu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” imbaunya.(wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: