Dua PNS PUPRHub Dipanggil Jaksa
TUBEI - Hari ini 2 PNS di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong bakal diperiksa jaksa penyelidik Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Keduanya, Kabid Bina Marga Dinas PUPRHub Kabupaten Lebong, Haris Santoso, ST dan Kasubbid Jalan dan Jembatan, Gunawan. BACA JUGA: Penusuk Pacar Mantan Istri Masih Berkeliaran
Kejari masih butuh keterangan keduanya terkait pekerjaan hotmix Ketenong-Sebelat Ulu tahun 2020 senilai Rp 4,7 miliar yang diduga bermasalah.
''Sebelum turun ke lapangan, kami akan periksa lagi PPK (pejabat pembuat komitmen, red) dan PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan, red),'' tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH, MH melalui Kasi Intel, M Zaki, SH.
Diakuinya, sebelumnya pihaknya telah memeriksa 2 saksi.
Yakni Haris Santoso dan Irsyad dari CV. Teknik Kualiva Enggenering selaku rekanan. BACA JUGA: Tim Gabungan Bubarkan Balap Liar, Juga Bongkar Warung Tuak
''Bahkan kami sudah memeriksa keduanya dua kali dalam rangka Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red),'' terang Zaki.
Untuk hasil Pulbaket, Zaki belum bisa menyampaikan karena pihaknya masih melakukan pendalaman.
Jika ditemukan unsur pidananya, dipastikannya kasus ini akan diproses hukum. BACA JUGA: Terlibat Curanmor di Tiga TKP, Remaja Putus Sekolah Diamankan
“Nantilah kita lihat seperti apa hasil Pulbaketnya,” tukas Zaki.
Dilansir sebelumnya, sesuai laporan LSM Gerindo, pekerjaan hotmix itu tidak sesuai spek. BACA JUGA: Polisi Ajukan Permohonan Saksi Ahli, Setor Rp 1 Juta, Fee Rp 75 Ribu
Ketebalan lapisan pondasi agregat kelas A tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang harusnya memiliki ketebalan 40 centimeter.
Termasuk adanya pengurangan volume pekerjaan.
Antara lain pada bagian drainase tidak ditemukan galian selokan drainase dan saluran air dengan volume 241,20 m3. BACA JUGA: Buat SIM Berhadiah, Khusus Tanggal 16 dan 18 Agustus
Selain itu tidak juga ditemukan pasangan batu dengan mortar untuk volume 286,76 m3. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: