Terlibat Curanmor di Tiga TKP, Remaja Putus Sekolah Diamankan
BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan BS (15), seorang remaja putus sekolah yang beralamat di Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Lantaran menjadi pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Pembekuan BEM FH Unib ke Dewan Provinsi, Alumni: Itu Kecelakaan Sejarah
Kapolsek Ratu Agung Iptu Noviaska mengatakan, BS berhasil diamankan di kawasan STQ Kota Bengkulu setelah pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor milik Devina Lendra Agustin (17), warga kelurahan Kandang Kota Bengkulu.
Dengan TKP di salah satu hotel di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
"Kita mendapatkan laporan pencurian kendaraan sepeda motor, dan setelah dilakukan penyelidikan mengarah ke pelaku yang selanjutnya berhasil kita amankan di kawasan STQ," kata kapolsek, Senin (16/8).
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, pelaku diduga kuat terlibat aksi pencurian di 3 TKP berbeda di Kota Bengkulu.
Saat beraksi pelaku juga tidak sendirian, pelaku ditemani pelaku lain yang saat ini masih dilakukan pengejaran.
"Dalam aksinya pelaku tak beraksi seorang diri, pelaku yang masih di bawah umur ini beraksi bersama rekannya yang sudah kita tetapkan DPO," tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan sebanyak 3 unit sepeda motor yang sebagian diduga merupakan barang hasil curian pelaku.
BACA JUGA: Lintasi Perbatasan di Kaur, Pengendara Diswab
Akibat perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun maksimal. (tok) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: