BANNER KPU
HONDA

376 WBP Lapas Curup Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

376 WBP Lapas Curup Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

CURUP – Dalam rangka Hari Kemerdekaan, Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) secara rutin memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia, termasuk WBP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup Kabupaten Rejang Lebong. BACA JUGA: 1.280 Narapidana di Bengkulu Diusulkan Remisi

Tahun ini dalam rangka Hari Kemerdekaan, ada 376 WBP Lapas Curup yang mendapatkan program remisi. Kemarin, penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis dengan protokol kesehatan oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Curup Alfonsus Wisnu Ardianto dan disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong.

‘’Benar, untuk tahun ini remisi hari kemerdekaan, ada 376 WBP kita yang dapat remisi,’’ kata Alfonsus.

Ditambahkan Alfonsus, WBP yang ada di Lapas Curup berasal dari 3 wilayah, yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong. Jumlah remisi yang didapatkan juga tidak sama, mulai dari pengurangan masa hukuman satu bulan hingga enam bulan.

‘’Penyerahan SK remisi kita lakukan secara simbolis atau melalui perwakilan saja dan tetap dengan prokes ketat,’’ imbuh Alfonsus.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: