Tak Ada Buku APBD-P, Dewan Tolak Pengesahan
SELUMA - Jika tak ada arang melintang APBD Perubahan Kabupaten Seluma tahun 2021 akan disahkan pada tanggal 19 besok. Namun DPRD Seluma sedikit terhambat karena sampai saat ini pihak eksekutif belum juga menyerahkan buku APBD Perubahan kepada DPRD.
Sehingga hal ini bisa menjadi hambatan bagi pengesahan APBD Perubahan tersebut. BACA JUGA: Bantuan Subsidi Upah Kloter Kedua Segera Cair
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Ulil Umidi, S.Sos mengatakan, jika buku APBD Perubahan tidak diserahkan, bagaimana APBD Perubahan itu mau disahkan. Dirinya meminta eksekuti segera memberikan buku APBD Perubahan ke DPRD Seluma.
Jika hal tersebut belum terlaksana maka pihaknya tidak akan menggelar Rapat Paripurna pengesahan.
"Kamis ini jadwal kita Paripurna ketuk palu APBD Perubahan. Jadi kita minta Pemkab untuk segera berikan buku APBD Perubahan, jika belum ada Kamis DPRD sepakat menunda pengesahan," kata Ulil.
Dilanjutkannya, sampai saat ini buku tersebut belum diterimah oleh DPRD Seluma, sehingga pihak DPRD memberikan waktu deadline sehari sebelum dilaksanakan Rapat Paripurna pengesahan.
“Kita minta sehari sebelum rapat buku harus sudah ada dengan kita, kalau belum, ya terpaksa kita tunda sampai buku tersebut diserahkan,” terangnya. BACA JUGA: Honor GTT Hanya Rp 200 Ribu Per Bulan, SK 780 GTT Diperpanjang
Ditambahkannya, hal tersebut bukan berarti untuk menghambat program Bupati dan Wakil Bupati, prosedural dan mekanisme harus dijalankan, jangan sampai karena mau cepat, banyak hal yang ditabrak dan diabaikan.
“Kita sangat mendukung program Bupati, tapi kita juga harus tertib administrasi, karna buku itulah yang bakalan kita sahkan. Kalau belum ada, terus apa yang akan kita sahkan," sampainya. (juu/RBOnline) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: