HONDA

Hitung NJOP Aset Terpidana Korupsi

Hitung NJOP Aset Terpidana Korupsi

 

KEPAHIANG - Tiga aset lahan yang disita Kejari Kepahiang dari terpidana korupsi yang juga mantan anggota DPRD Kepahiang, Ahmad Rizal akan dilakukan penghitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Hal ini setelah Kejari melakukan koordinasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Dengan demikian Kejari Kepahiang bisa melakukan proses lelang, dan uangnya digunakan untuk pembayaran Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 281 juta sesuai dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu atas kasus dugaan tipikor pembelian lahan kantor Kecamatan Tebat Karai.

Kajari Kepahiang Ridwan, SH melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Renaldho Ramadhan, SH, MH mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KJPP untuk dilakukan penghitungan terhadap 3 lahan yang disita. Menjelang dilakukan proses lelang, akan diketahui harga ketiga lahan tersebut apakah mencukupi untuk pengembalian UP senilai Rp 281 juta atau tidak.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan KJPP, mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini proses penghitungan akan dilakukan," kata Renaldho.

Disampaikan Renaldho, ketika harganya sudah didapatkan, selanjutnya proses lelang akan dilaksanakan. Proses lelang akan dilakukan secara terbuka, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang mupun luar Kabupaten Kepahiang bisa melakukan penawaran.

Sebelumnya, 24 Mei 2021 lalu tim jaksa eksekutor Kejari Kepahiang melaksanakan eksekusi perampasan 3 bidang tanah milik terpidana perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembelian lahan Kantor Camat Tebat Karai oleh Bagian Pemerintahan Umum Setdakab Kepahiang Tahun Anggaran 2015.

Perampasan tanah tersebut dilakukan dalam rangka memulihkan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara tersebut. Sebanyak 3 bidang tanah yang dirampas oleh negara yakni berlokasi di Desa Westkust, Desa Imigrasi Permu dan Kelurahan Padang Lekat. Dengan luas masing-masing ada yang 6000 m2, ada yang 1 Ha dan ada juga yang kurang dari 1 Ha.

"Sekarang prosesnya tengah berjalan dan harapan kita bulan ini juga harga ketika lahan itu sudah kita ketahui," jelas Renaldho.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"