Pemilik 763 Benur Belum Tertangkap
KAUR - Pasca mengamankan dua kurir benur, Dw (19) dan AP (19), warga Kecamatan Kaur Selatan pada Rabu (4/8) lalu, sampai kini polisi masih memburu pemilik 763 benur yang diselundupkan oleh kedua remaja tersebut. Dw dan AP sebelumnya ditangkap saat melintas di Jalan Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal.
Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK, mengatakan hasil pemeriksaan kedua tersangka AP dan DW diketahui indentitas pemilik benur yang diantarkan oleh kedua tersangka. Namun sayangnya Indro belum mau membeberkan indentitas pemilik benur tersebut.
“Kita sudah kantongi identitas pemilik benur, saat ini masih dalam penyidikan kita dan kita masih memburunya,” Katanya.
Ditambahkannya, kasus ini tidak berhenti dengan dua orang tersangka yang telah diamankan. Pihaknya masih mengembangkan kasus ini hingga tertangkapnya pemilik benur. Dijelaskan Indro ada dua jenis bayi lobster yang telah diamankan pihaknya tersebut diantara 766 jenis pasir yang seharga Rp 5000 per ekor sedang 6 ekor Benur jenis mutiara seharga Rp 700 pernah ekor, setelah perhitungan dinas perikanan kerugian negara mencapai Rp 115 juta lebih.
“Untuk bayi lobster sudah kita lepaskan kembali ke laut untuk di lestarikan lagi,” Katanya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Yang menyebutkan ada dua orang kurir membawa benur menggunakan sepeda motor Honda Gino BD 6369 WH, untuk diantarkan ke toke asal Lampung yang menunggu di perbatasanKaur-Lampung. Mendapatkan informasi itu, polisi langsung mengejar keduanya.
Kendaraan mereka berhasil disusul di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal. Polisi lantas menghentikan kendaraan kedua tersangka. Dari dalam boks yang diletakkan di bagian depan motor tersangka, polisi menemukan benur yang akan diselendupkan. Masih dikatakan Dwi, hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka merupakan kurir pengantar benur. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: