HONDA

Jamin Ketersediaan Oksigen, Pemprov Bentuk Satgas Pengendali

Jamin Ketersediaan Oksigen, Pemprov Bentuk Satgas Pengendali

    BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Oksigen Provinsi Bengkulu. Pembentukan satgas ini guna memonitoring kebutuhan oksigen di Provinsi Bengkulu, baik dari sisi suplai dan distribusi oksigen agar kelangkaan oksigen tidak terjadi lagi di Provinsi Bengkulu. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, dalam rapat perdana Satgas Pengendali Ketersediaan Oksigen yang digelar di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Jumat (20/8), ada beberapa hal yang dibahas. Diantaranya bagaimana pemasok oksigen yakni, dua distributor oksigen yang bekerjasama dengan Pemrov Bengkulu menjamin ketersediaan oksigen yang masuk ke Provinsi Bengkulu. "Kemudian bagaimana kita mendapatkan dukungan sarana prasarana dari pemerintah pusat seperti oksigen konsentrator (jenis perangkat medis yang digunakan untuk mengirim oksigen ke seseorang dengan gangguan pernapasan)," katanya. Lanjut Herwan, hal lain yang dibahas yakni bagaimana pihaknya bisa melakukan penambahan tabung oksigen. Supaya nanti, dengan bertambahnya tabung oksigen akan dapat lebih banyak menyimpan suplai oksigen untuk dijadikan stok, agar menjamin kebutuhan beberapa hari ke depan pascadistribusi oksigen. "Jika nanti ini terpenuhi, andai kata terjadi lonjakan kasus Covid-19 kita bisa mengantisipasi jangan sampai kekurangan oksigen. Disamping itu kita minta CSR ke beberapa industri untuk membantu mendukung kebutuhan oksigen ini," tambahnya. Selain itu, pihaknya saat ini berharap adanya bantuan mobil ISO tank untuk dijadikan kendaraan menjemput pasokan dan bantuan liquid oksigen dari luar daerah. "Kita sekarang lagi mengharapkan untuk mendapatkan mobil ISO Tank dari kementerian kesehatan. Kalau ini kita dapat, setidaknya jika kebutuhan kita meningkat kita bisa menggunakan kendaraan ini disamping distributor yang ada. Surat sudah disampaikan ke kementerian," demikian Herwan. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: