HONDA

Mogok Tanpa Titik Terang

Mogok Tanpa Titik Terang

MUKOMUKO – Aksi mogok kerja dilakukan sekitar 100 lebih karyawan PT. Gajah Sakti Sawit (GSS), mulai Kamis (19/8).  Aksi itu, lantaran pihak Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. GSS menilai, pihak perusahaan tidak sepenuhnya peduli dengan kesejahteraan karyawan. BACA JUGA: Pasangan Diduga Suami Isteri Pelaku Pencurian di Toserba Terekam CCTV

Perusahaan berlindung dengan adanya pandemi Covid-19, untuk kemudian tidak mengakomodir tuntutan karyawan. Sementara karyawan menilai, usaha yang dijalani PT. GGS, bukanlah usaha yang terdampak akibat pandemi. Dibuktikan, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, sejak awal tahun lalu, cukup baik.

Berlangsungnya aksi mogok itu, dibenarkan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, SH didampingi Kasubbag Humas, AKP. Anwar Efendi melalui Kapolsek Pondok Suguh, Iptu. Nanuk Irawan, S.Ikom.

“Mediasi atau perundingan untuk mencari solusi antara serikat pekerja dengan pihak management PT. GSS berlangsung sangat alot. Berujung tidak terjadi kesepakatan,” sampainya.

Mediasi difasilitasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Mukomuko, Juni Kurnia Diana. Hadir Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopi Yanto, SH dan anggota DPRD Mukomuko, Sukandi, Manager PT. GGS Pantas Hasibuan dan Perwakilan PUK SPAI FSPMI PT. GSS. BACA JUGA: Bawa Ratusan Taplet Pil Samcodin, Pemuda Ini Diamankan Polisi

“Hasil sementara dari mediasi, bahwa dinilai aksi mogok kerja yang dilakukan oleh serikat pekerja dianggap sah. Terus perusahaan diberikan waktu sebulan, untuk memberikan jawaban atau tanggapan terhadap usulan dalam perpanjangan PKB dari karyawan. Akibat adanya aksi mogok, PT. GSS tidak beroperasi, dikarnakan tidak ada karyawan yang bekerja,” sampainya.

Ketua DPW FSPMI Provinsi Bengkulu, Roslan Efendi membenarkan, adanya aksi mogok di PT. GSS, lantaran belum adanya kesepakatan antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja. “Sampai hari ini (kemarin), belum ada titik terang,” kata Roslan. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: