Polri Terima Laporan Terhadap YouTuber Muhammad Kece Soal Penistaan Agama
RB ONLINE - Salah satu YouTuber kontroversial Muhammad Kece telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) malam. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama melalui siaran langsung di YouTube.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabow Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terhadap Muhammad Kece tersebut. “Benar, tadi malam ada laporannya,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Minggu (22/8).
BACA JUGA: Ini Penampakan Pemerkosa Anak Tiri Sejak SD
Namun, Argo enggan memerinci siapa pihak yang sudah melaporkan Muhammad Kece tersebut. “Laporannya dari masyarakat, ya, sekarang anggota (Bareskrim) sedang melakukan penyelidikan,” tambah Argo.
Diketahui bahwa YouTuber Muhammad Kece melakukan live streaming di YouTube dan membahas Nabi Muhammad serta agama Islam. Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan, yakni dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Tak hanya itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. Atas hal itu, banyak pihak yang meminta kepolisian melakukan penindakan terhadap Muhammad Kece.
BACA JUGA: Pak Kapolres Ini Ajak Anggotanya Sedekah Rp 2.000 Setiap Hari
Salah satunya yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas. Dia menilai pernyataan menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. (cuy/jpnn/RBOnline)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: