Sabar, BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dan 4 Bakal Cair ke 6,6 Juta Pekerja
RB ONLINE - Ada kabar baik dari BPJamsostek buat bekerja yang masih menantikan pencairan bantuan BLT Subsidi gaji Rp 1 juta. Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyatakan, bahwa pihaknya akan segera mencairkan bantuan BLT Subsidi gaji Rp1 juta tahap 3 dan 4 untuk 6,6 juta penerima.
“Untuk penyaluran BLT subsidi gaji tahap 3 dan 4 sendiri akan mencakup sekitar 6,6 juta pekerja. Tentu, pencairan ini tetap melewati proses seleksi agar tepat sasaran,” kata Anggoro di Jakarta, Senin (23/8) sebagaimana dilansir fin.co.
BACA JUGA: Dalami Dugaan Korupsi PAD Retribusi TKA, Manajemen Perusahaan Batubara Diimintai Keterangan
Anggoro menjelaskan, bahwa penyerahan data BLT subsidi gaji dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BLT subsidi gaji.
“Pemerintah ingin menyalurkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tepat sasaran. Untuk itu, pencairan BLT subsidi gaji dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Anggori merinci, saat ini pemerintah sudah melakukan pencairan BLT subsidi gaji hingga tahap 2. Pada BLT subsidi gaji tahap 1, sebanyak 947.669 pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta. Sementara pada tahap 2, calon penerima BLT subsidi gaji mencapai 1,25 juta pekerja.
“Pemerintah akan mencairkan BLT subsidi gaji ke 8,7 juta pekerja yang memenuhi syarat. Kriteria penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021. Jika memenuhi syarat ini, dipastikan rekening pekerja bertambah Rp1 juta,” terangnya.
BACA JUGA: Sederet Aset Pemkab di Pulau Jawa, PAD nya Ngalir ke Mana?
Untuk itu, Anggoro mengingatkan kepada pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya. Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJamsostek.
“Dengan menjadi peserta BPJamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BLT subsidi gaji. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing,” pungkasnya. (der/fin/RBOnline) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: