HONDA

Pemkab Rejang Lebong Baru Bayar Rp 16,1 Miliar Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemkab Rejang Lebong Baru Bayar Rp 16,1 Miliar Tunggakan BPJS Kesehatan

CURUP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) sesuai dengan kesepakatan sudah melunasi iuran BPJS Kesehatan untuk warga Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 16,1 miliar dari total Rp 37 miliar yang harus dipenuhi kepada BPJS Kesehatan.

Sedangkan sisanya, sudah dilakukan MoU untuk dibayarkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 mendatang. BACA JUGA: Siapkan Reward Anggota Paskibraka

Dijelaskan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi kemarin, tunggakan Rp 20 miliar yang akan dibayarkan Pemkab Rejang Lebong pada APBD Perubahan.

Rinciannya yaitu Iuran Wajib (IW) Pemkab Rejang Lebong Rp 7,6 miliar, IW Pemkab Rp 5,8 miliar dan Iuaran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemkab Rp 6,7 miliar. Serta bantuan iuran PBPU Pemkab Rp 540 juta dan bantuan iuran PBPU Mandiri aktif Rp 48 juta.

‘’Sisa pembayaran tersebut lebih kurang Rp 20 miliar dan sudah dilakukan MoU bersama terkait realisasi pembayaran yang akan dimasukan ke dalam APBD Perubaan 2021 mendatang. Jadi sudah tidak ada persoalan lagi untuk pembayaran iuaran BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan Pemkab Rejang Lebong,’’ sambung Novi. BACA JUGA: Nasib Posko Perbatasan Ditentukan Hari Ini

Dibagian lain, Novi juga menjelaskan terkait pembayaran klaim BPJS Kesehatan RSUD Curup. Dimana untuk Januari-April sudah direalisasian secara penuh dengan rincian per bulan Rp 1,5 miliar. ‘

’Sedangkan untuk klaim selanjutnya, saat ini sedang proses verifikasi pengajuan dari RSUD Curup untuk bulan Mei,’’ demikian Novi. (dtk/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: