HONDA

12 Pendaftar Dinyatakan MS, Hasil Sanggahan Seleksi CPNS

12 Pendaftar Dinyatakan MS, Hasil Sanggahan Seleksi CPNS

KEPAHIANG – Dari 455 sanggahan yang masuk ke panitia melalui situs Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, sebanyak 12 orang naik status dari sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).

Hal ini diakui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karier Pegawai BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Yohanes Medi, S.IP. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan satu persatu terhadap setiap sanggahan dan berkas pendaftaran yang masuk.

Khusus sanggahan, ada beberapa persyaratan peserta TMS sebelumnya yang berdasarkan petunjuk dari BKN bisa dinyatakan diterima dan MS. BACA JUGA: 14 Dokter Internship Bantu Penanganan Covid-19 di Kota Bengkulu

“Dari TMS ke MS ini umumnya salah pada narasi lamaran. Namun setelah kita koreksi dan meminta petunjuk BKN, kesalahan narasi tersebut tidak begitu fatal dan bisa diterima syarat pendaftarannya. Kecuali yang salah itu ada pada syarat lamaran, itu memang dinyatakan TMS,” ungkap Yohanes.

Ia mengatakan, 12 calon peserta yang naik status menjadi MS tersebut, 8 orang dari formasi tenaga kesehatan dan 4 orang dari tenaga teknis.

Untuk formasi tenaga kesehatan, ada beberapa yang sebelumnya dinyatakan TMS lantaran melampirkan scan STR yang sudah mati, namun juga dilengkapi dengan surat keterangan perpanjangan STR dari instansi terkait.

“Jadi walaupun STR-nya sudah mati, tapi ada keterangan perpanjangan dari instansi terkait. Berdasarkan saran dari BKN dan hasil rapat panitia, akhirnya kita nyatakan MS,” bebernya.

Kendati demikian, selain ada yang naik status dari TMS menjadi MS, namun ada juga calon peserta yang sebelumnya dinyatakan MS justru turun status menjadi TMS. Hal itu lantaran lampiran akreditasi perguruan tinggi yang didaftarkannya, tidak sesuai dengan tahun kelulusan.

“Ada 1 orang dari formasi tenaga kesehatan dinyatakan TMS dari sebelumnya MS, karena akreditasi perguruan tinggi dengan tahun kelulusannya tidak sinkron,” tambah Yohanes.

Selanjutnya Yohanes mengatakan, setelah tahapan masa sanggah ini pihaknya menunggu jadwal pelaksanaan seleksi dari BKN. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: