HONDA

Jalan Provinsi Putus di Desa Ulak Agung Bakal Diperbaiki Pemkab

Jalan Provinsi Putus di Desa Ulak Agung Bakal Diperbaiki Pemkab

KAUR - Jalan penghubung Kecamatan Padang Guci Hilir dan Kecamatan Tanjung Kemuning, tepatnya di Desa Ulak Agung yang putus lantaran abrasi sekitar satu tahun lalu, akan diperbaiki sementara.

Bupati Kaur H. Lismidianto. SH. MH, mengatakan, Pemkab Kaur akan memperbaiki jalan provinsi itu melalui dana pascabencana. Sehingga jalan itu bisa dilintasi masyarakat. BACA JUGA: SMAN 2 dan SMKN 2 Lokasi Tes PPPK, Tes PPPK Guru Bisa 4 Hari

"Untuk sementara kita lakukan pengalihan aliran sungai dan jalan kita timbun dengan pasir dan koral agar masyarakat bisa melewatinya. Sebelum diperbaiki oleh pemerintah provinsi," terang bupati.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemprov untuk memperbaiki jalan tersebut. Dijelaskan Lismidianto, Dinas PUPR provinsi telah menganggarkan dana untuk untuk perbaikan jalan ini tahun depan.

"Kita telah koordinasi dengan pihak pemerintah provinsi dan mudah-mudahan pada tahun 2022 jalan ini akan diperbaiki," katanya. BACA JUGA: Napi Asimilasi Kembali Berulah, Miliki 53 Paket Sabu Diamankan Polisi

Sementara itu, Kepala Desa Ulak Agung Kecamatan Padang Guci Hilir Nikeng Putra Jaya mengatakan jalan yang putus tersebut sepanjang 20 meter itu tepat di Hilir Desa Ulak Agung.

"Baru dua tahun dibangun jalan ini sudah rusak. Pembangunannya tahun 2018, rusaknya tahun 2020. Selain Jalan ini digunakan masyarakat untuk menuju Desa Padang Leban, digunakan masyarakat untuk ke kebun, ada sekitar 100 hektare kebun sawit setiap panen mengangkut buah sawit menggunakan jalan ini," ungkapnya. BACA JUGA: Dalami Dugaan Korupsi PAD Retribusi TKA, Manajemen Perusahaan Batubara Diimintai Keterangan 

Ia menambahkan, semenjak jalan provinsi tersebut rusak, masyarakat ke kebun sawit membuat Jalan alternatif, sedangkan masyarakat yang mengunakan kendaraan untuk berpergian Ke Kecamatan Tanjung Kemuning, harus putar melewati Kecamatan Kaur Utara dengan jarak tempuh 1,5 jam lebih.

"Kalau mau ke Desa Padang Leban, kalau jalan tidak putus hanya 30 menit.Tapi karena harus lewat Kecamatan Kaur Utara butuh waktu sekitar satu setengah jam," ujarnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: