Tetapkan Hak Paten Batik Gurita Kaur
KAUR - Salah satu upaya untuk persiapan mematenkan Batik Gurita khas Kaur, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kaur menggelar Focus Group Discussion (FGD), kemarin (24/8). Kegiatan ini bertujuan untuk dapat secepatnya mematenkan Batik Gurita sebagai milik Kabupaten Kaur.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaur, Jhon Harmol mengatakan guna mendapatkan hak paten tersebut ada beberapa yang perlu disiapkan. Diantaranya mendaftarkan karya batik itu sendiri, setelah itu tentu mempersiapkan bahan-bahan para pembatik yang benar-benar menorehkan prestasi membatiknya yakni khas gurita Kaur. Artinya selain secara administrasi juga diperlukan kesiapan langsung.
“Kita sudah mengumpulkan para pembatik yang biasa membuat Batik Gurita dalam FGD ini. Mereka siap sehingga tinggal registrasi lagi,” terangnya.
Ditambahkannya, meskipun tak banyak pembatik di Kabupaten Kaur, namun jika nanti Batik Gurita sudah dipatenkan, maka bisa dibuat secara massal dan bisa pula dikembangkan sebagai usaha rumahan para pembatik. Sehingga selain menguntungkan pembatik daerah juga mendapat hak paten.
Saat ini bisa saja Batik Gurita ditiru oleh orang lain, bahkan dibuat daerah lain dan diakui sebagai karyanya. “Ini kita targetkan tahun 2022 nanti Batik Gurita sudah dapat hak patennya sebagai batik khas Kaur,” terangnya. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: